Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bakal membentuk badan usaha milik daerah (BUMD) yang berfokus pada pengelolaan dan pendistribusian air bersih di seluruh Bali. BUMD tersebut akan diberi nama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kerta Bhawana Sanjiwani.
Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan pembentukan BUMD itu bertujuan untuk mengatasi krisis air bersih yang terjadi di sejumlah wilayah di Bali. Pemprov Bali kini menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kerta Bhawana Sanjiwani.
"Pembentukan BUMD Air dengan nama Perusahaan Umum Daerah Kerta Bhawana Sanjiwani, bukan sekadar menambah entitas bisnis milik daerah. Namun yang paling penting adalah menjaga keberlangsungan kehidupan di masa yang akan datang," ujar Koster saat Rapat Paripurna DPRD Bali di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (17/11/2025).
Koster menegaskan Perumda Kerta Bhawana Sanjiwani nantinya melakukan pemerataan ketersediaan air bersih di seluruh wilayah Bali. Terutama di daerah-daerah yang selama ini kesulitan mendapatkan air bersih.
"Menjamin ketersediaan dan distribusi air bersih yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan, khususnya untuk melayani wilayah lintas kabupaten/kota di Provinsi Bali," imbuhnya.
Simak Video "Video Gubernur Koster Bilang Begini soal Nasib Proyek Lift Pantai Kelingking"
(iws/iws)