Gubernur Bali Wayan Koster menyebut tunjangan anggota DPRD Bali tidak masuk dalam proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
"Nggak ada (di anggaran)," kata Koster seusai menghadiri rapat paripurna DPRD Bali di kantor Gubernur Bali, Senin (29/9/2025).
Dia mengatakan nilai tunjangan anggota dewan tidak ada perubahan dari tahun sebelumnya. "Kan sudah yang lama itu aja, yang lama kan sudah dari dulu," ucap Koster.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Koster mengaku tidak mengetahui perincian total anggaran tunjangan anggota dewan di tahun sebelumnya. "Nggak hapal saya," tandasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menargetkan pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebesar Rp 5,3 triliun. Gubernur Bali Wayan Koster memerinci dari total pendapatan daerah tersebut, sebesar Rp 3,9 triliun didapatkan dari pendapatan asli daerah (PAD).
"Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 5,3 triliun lebih, yang terdiri dari PAD sebesar Rp 3,9 triliun lebih. Meliputi pajak daerah sebesar Rp 2,7 triliun lebih, retribusi daerah sebesar Rp 385 miliar lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp 196 miliar lebih dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 572 miliar lebih," urai politikus asal Buleleng itu.
Koster juga menargetkan belanja daerah sebesar Rp 6 triliun. Dari total itu, belanja operasional ditargetkan sebesar Rp 4,7 triliun. Dari pendapatan dan belanja yang diproyeksikan pada APBD 2026, Koster menyebut defisit anggaran direncanakan sebesar Rp 759 miliar atau 14,3 persen. Defisit akan dibiayai dari pembiayaan neto.
(hsa/hsa)