Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bakal membentuk badan usaha milik daerah (BUMD) yang berfokus pada pengelolaan dan pendistribusian air bersih di seluruh Bali. BUMD tersebut akan diberi nama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kerta Bhawana Sanjiwani.
Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan pembentukan BUMD itu bertujuan untuk mengatasi krisis air bersih yang terjadi di sejumlah wilayah di Bali. Pemprov Bali kini menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kerta Bhawana Sanjiwani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembentukan BUMD Air dengan nama Perusahaan Umum Daerah Kerta Bhawana Sanjiwani, bukan sekadar menambah entitas bisnis milik daerah. Namun yang paling penting adalah menjaga keberlangsungan kehidupan di masa yang akan datang," ujar Koster saat Rapat Paripurna DPRD Bali di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (17/11/2025).
Koster menegaskan Perumda Kerta Bhawana Sanjiwani nantinya melakukan pemerataan ketersediaan air bersih di seluruh wilayah Bali. Terutama di daerah-daerah yang selama ini kesulitan mendapatkan air bersih.
"Menjamin ketersediaan dan distribusi air bersih yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan, khususnya untuk melayani wilayah lintas kabupaten/kota di Provinsi Bali," imbuhnya.
Beberapa wilayah yang kerap kesulitan mendapat air bersih antara lain Jimbaran dan Pecatu di Kuta Selatan, Badung. Kemudian, wilayah-wilayah di Karangasem seperti Kecamatan Kubu, Abang, dan Rendang, serta beberapa titik di Buleleng seperti Gerokgak, Tejakula, dan Sembiran.
Selain penyediaan air bersih, Perumda ini juga memiliki misi untuk meningkatkan kualitas lingkungan melalui pengelolaan air limbah yang terintegrasi dan modern. Koster berharap Perumda Kerta Bhawana Sanjiwani dapat memperkuat perekonomian daerah melalui perolehan laba sekaligus memberi manfaat bagi pembangunan Bali.
"Modal dasar Perumda Kerta Bhawana Sanjiwani ditetapkan senilai Rp 20 miliar dan modal disetor awal pada Perumda ini ditetapkan senilai Rp 10 miliar," imbuh Koster.
Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih, ditunjuk sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pendirian Perumda Kerta Bhawana Sanjiwani. Pansus akan mendalami tujuan utama pendirian BUMD ini bersama pimpinan dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
"Kami perlu tahu objektif utamanya apa dulu. Apakah ini akan menjadi pesaing pemain eksisting seperti brand besar atau memang mengambil langkah berbeda," kata Ajus Linggih.
Politikus Partai Golkar itu menilai pentingnya sinergi dengan PDAM agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dalam distribusi air bersih di Bali. "Biar fungsi dan tugasnya tidak tumpang tindih. PDAM ambil sisi mana, perumda ambil sisi mananya karena yang dibutuhkan sinergitas bukan kompetisi," imbuhnya.
Simak Video "Video Gubernur Koster Bilang Begini soal Nasib Proyek Lift Pantai Kelingking"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)











































