Dana Pusat untuk Bali Dipotong Rp 537 Miliar

Dana Pusat untuk Bali Dipotong Rp 537 Miliar

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Selasa, 11 Nov 2025 14:11 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster di Kantor DPRD Bali, Selasa (11/11/2025).
Foto: Gubernur Bali Wayan Koster di Kantor DPRD Bali, Selasa (11/11/2025). (Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Denpasar -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terkena efisiensi anggaran sebesar Rp 537 miliar dari pemerintah pusat pada 2026. Hal itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster seusai rapat RAPBD 2026 bersama DPRD Bali di Kantor DPRD Bali, Selasa (11/11/2025).

Koster mengungkapkan pada 2025 Pemprov Bali mendapat transfer pusat Rp 2,4 triliun. Namun, pada 2026 dana dari pusat itu akan berkurang sebesar Rp 537 miliar.

"(Dipotong dari pusat) Rp 537 miliar," kata Koster ditemui seusai rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski anggaran dipotong, tahun depan Pemprov Bali tetap memprioritaskan beberapa sektor. "(Tahun depan akan fokus) Infrastruktur, sarana prasarana strategis, ada pendidikan, kesehatan, ada pertanian," bebernya.

Koster mengatakan telah menerima masukan dan saran dari seluruh anggota dewan terkait APBD 2025. Nantinya, masukan tersebut dikaji dan disampaikan saat rapat paripurna.

ADVERTISEMENT

"Sudah disepakati, kami dengarkan masukan dan kami pertimbangkan akan diparipurnakan nanti tanggal 17 (November)," pungkas Koster.




(hsa/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads