Tunjangan-Kunker ke LN Disetop, DPRD Bali Tunggu Surat Resmi

Tunjangan-Kunker ke LN Disetop, DPRD Bali Tunggu Surat Resmi

Aryo Mahendro - detikBali
Senin, 01 Sep 2025 12:35 WIB
Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, seusai menghadiri apel pecalang di Lapangan Puputan Monumen Bajra Sandhi, Denpasar, Senin (1/9/2025). (Aryo Mahendro/detikBali)
Foto: Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, seusai menghadiri apel pecalang di Lapangan Puputan Monumen Bajra Sandhi, Denpasar, Senin (1/9/2025). (Aryo Mahendro/detikBali)
Denpasar -

Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan tunjangan untuk anggota DPR dicabut dan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri (LN) dimoratorium. Atas pernyataan itu, DPRD Bali masih menunggu surat resmi petunjuk teknisnya.

"Kemarin sudah instruksi presiden. Kami menunggu surat yang resmi," kata Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, seusai menghadiri apel pecalang di Lapangan Puputan Monumen Bajra Sandhi, Denpasar, Senin (1/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dewa Jack mengatakan ada administrasi yang perlu diurus terkait pencabutan tunjangan dan moratorium kunker. Pengurusan administrasi itu dijalankan melalui surat resmi petunjuk teknisnya.

"Kalau nanti instruksi lisan, tentu tidak bisa secara administratif," kata Dewa Jack.

ADVERTISEMENT

Dewa Jack enggan memastikan kapan surat resmi pencabutan tunjangan dan moratorium kunker itu diterima DPRD Bali. Setelah diterima surat resmi pencabutan tunjangan dan moratorium kunker itu otomatis anggota dewan di Bali tidak menerima tunjangan hingga anggaran untuk kunker ke LN.

"(Kapan diterima surat resmi) belum tahu. Kalau ada nanti yang surat resmi, kami akan langsung (berlakukan pencabutan tunjangan dan moratorium kunker ke LN)," katanya.

Sebelumnya, Prabowo memberikan pernyataan atas aksi demonstrasi di sejumlah daerah di Indonesia. Didampingi para pimpinan partai politik (parpol), Prabowo mengatakan pimpinan DPR akan mencabut sejumlah tunjangan dan moratorium kunker ke LN. Sejumlah anggota DPR yang berkomentar provokatif juga dinonaktifkan.

"Kemudian, para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," tutur Prabowo di Istana, dilansir detikNews.

Selain soal tunjangan, Prabowo juga mengatakan telah menerima laporan dari para ketum partai terkait gejolak yang terjadi di masyarakat. Para ketua umum partai politik itu juga melaporkan ke Prabowo telah memberi sanksi kepada anggota mereka yang dianggap mencederai perasaan rakyat.

"Dalam rangka menyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari masyarakat, saya menerima laporan dari ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung mulai hari Senin, 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru," kata Prabowo.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads