Kepala Pusat Studi Pangan dan Gizi (PSPG) Universitas Gadjah Mada (UGM), Sri Raharjo, mengungkapkan penggunaan beras kualitas rendah untuk dijual dengan cap premium berisiko menggunakan bahan kimia, seperti klorin atau pemutih, pewangi buatan hingga parafin atau plastik.
Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian UGM itu mengungkapkan bahan kimia ini bersifat toksik atau racun dan dapat memicu kanker (karsinogenik). Organ detoksifikasi manusia, seperti hati dan ginjal, juga berisiko mengalami gangguan karena bekerja ekstra keras untuk mengeluarkan bahan kimia berbahaya dari beras oplosan di dalam tubuh.
Pria bergelar profesor itu menegaskan mencuci beras oplosan sebelum dimasak tidak efektif menghilangkan zat kimia berbahaya yang mengontaminasi beras. Hanya sedikit zat kimia larut air yang kadarnya bisa menurut lewat proses mencuci beras. Bahkan, sejumlah jenis zat kimia, seperti formalin, bisa tetap beracun kendati sudah melalui proses dengan suhu tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pencucian mungkin mengurangi pewarna, tetapi residu plastik atau klorin tetap tertinggal dan tidak terurai saat dimasak," ucap Sri Raharjo Rabu (23/7/2025) dilansir dari detikEdu.
Sri Raharjo meminta warga kritis dalam memilih beras yang dikonsumsi sehari-hari dan masuk ke dalam tubuh. Ia menekankan keamanan pangan dimulai dari rumah tangga.
Sri Raharjo juga menegaskan pentingnya penguatan sistem pengawasan dan distribusi pangan untuk mencegah kasus beras oplosan berulang. Kebijakan keamanan beras yang tidak tegas akan muncul fenomena serupa dan merugikan kesehatan publik. Untuk itu, perlu sertifikasi ketat di tingkat distributor, edukasi kepada pedagang dan konsumen, serta pemanfaatan teknologi pendeteksi cepat di pasar.
"Sanksi hukum saja tidak cukup, edukasi dan teknologi deteksi harus jadi bagian dari strategi pengawasan pangan kita," tutur Sri Raharjo.
Seperti diketahui, pemerintah tengah mengusut masalah beras oplosan berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto. Istilah beras oplosan dalam hal ini merujuk pada beras biasa yang diberi cap premium.
Prabowo mengatakan praktik beras oplosan oleh penggiling nakal ini mengakibatkan kerugian Rp 100 triliun per tahun. Ia memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut kasus ini.
"Beras biasa dibungkus dikasih stempel beras premium dijual Rp 5.000 di atas harga eceran tertinggi. Saudara-saudara ini kan penipuan, ini adalah pidana, saya minta Jaksa Agung sama Kapolri usut dan tindak, ini pidana," ujar Prabowo saat memberi sambutan pada peluncuran Kopdes Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin (27/5/2025), dilansir detiknews.
Artikel ini telah tayang di detikEdu. Baca selengkapnya di sini!
(hsa/hsa)