RSUD Gema Santi Nusa Penida Tambah Gedung VIP-Kelas 1, Anggaran Rp 1,7 M

RSUD Gema Santi Nusa Penida Tambah Gedung VIP-Kelas 1, Anggaran Rp 1,7 M

Ni Komang Ayu Leona Wirawan - detikBali
Minggu, 13 Jul 2025 07:32 WIB
Peletakan batu pertama pembangunan gedung VIP dan kelas 1 RSUD Gema Santi, Sabtu (12/7/2025). (Pemkab Klungkung)
Foto: Peletakan batu pertama pembangunan gedung VIP dan kelas 1 RSUD Gema Santi, Sabtu (12/7/2025). (Pemkab Klungkung)
Klungkung -

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gema Santi di Nusa Penida akan segera memiliki gedung ruang perawatan VIP dan kelas 1. Proyek pembangunan ini ditandai dengan peletakan batu pertama atau groundbreaking oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, pada Sabtu (12/7/2025).

Pembangunan gedung VIP dan kelas 1 tersebut dikerjakan oleh CV Gahing Karya Jaya Abadi dan didanai APBD Klungkung sebesar Rp 1,7 miliar. Masa pengerjaan ditargetkan selama 150 hari atau 5 bulan.

Setelah melakukan peletakan batu pertama, Satria menekankan kepada tenaga kesehatan supaya memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Nusa Penida. Harapannya, Satria berujar, RSUD Gema Santi bisa segera beralih dari rumah sakit kelas D menjadi kelas C.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mari tingkatkan kinerja agar pelayanan terus bisa berjalan dengan optimal," ucap Satria di Ruang Pertemuan RSUD Gema Santi dalam keterangan tertulis yang diterima detikBali, Sabtu (12/7/2025).

Selain meningkatkan kinerja, komunikasi antara pimpinan dan bawahan pun menjadi sorotan Satria. Termasuk soal kedisiplinan petugas kesehatan.

ADVERTISEMENT

"Komunikasi harus lancar, apa yang dibutuhkan tolong disampaikan untuk menyempurnakan pelayanan kepada masyarakat. Tumbuhkan rasa memiliki, disiplin harus kita tingkatkan. Disiplin administrasi dan waktu. Bersama-sama bekerja wujudkan rumah sakit ini menjadi tipe C ," pungkasnya.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads