Sebanyak 596 kendaraan dinas (Randis) berupa roda dua dan roda empat milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menunggak pajak sepanjang bulan Januari-Mei 2025. Total tunggakan tersebut bahkan mencapai Rp 77.826.447.
"Ada 596 objek yang harus bayar pajak. Itu terdiri dari roda dua dan roda empat. Ini yang dari Januari hingga Mei 2025, kalau Juli hingga Desember ini kita belum tau nanti jumlahnya berapa," kata Kepala BKAD Lombok Tengah Taufikurrahman Puanote, kepada detikBali, Rabu (4/6/2025).
Melihat besarnya tunggakan pajak ini, Pemkab Lombok Tengah akan melakukan sensus randis di halaman kantor bupati. Hal itu dilakukan agar memastikan bahwa setiap kendaraan dinas terdaftar dengan baik, kondisi fisiknya terjamin dan kelengkapan serta pemakaiannya sesuai dengan aturan yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari sensus ini kami juga mempersiapkan untuk menghapus randis yang sudah tidak bisa dipergunakan, serta menyiapkan randis apakah akan dihibahkan atau dijual," terangnya.
Menurutnya, adanya tunggakan tersebut pihaknya pun mendapatkan teguran keras dari Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi NTB. Ia menyebut, pajak yang dilakukan ini nantinya akan dimasukkan sebagai pendapatan asli daerah (PAD).
"Kenapa Bapennda Provinsi mengirimkan ini, karena pajak ini langsung masuk ke wajib pajak membayar uang masuk ke daerah. Dulu kan dikumpulkan dulu, karena langsung. Setiap hari harus ada PAD yang masuk melalui pajak makanya harus digenjot," bebernya.
BPKAD pun heran dengan fenomena tersebut. Ia melihat, seharusnya pejabat menjadi contoh bagi masyarakat untuk melunasi kewajibannya dalam membayar pajak ke daerah.
"Dan ternyata, bukan hanya warga, tetapi juga kendaraan dinas," imbuhnya.
Taufikurrahman menyarankan agar pembayaran pajak kendaraan dinas ini dilakukan secara satu pintu melalui Bidang Aset BPKAD. Hal itu akan menjadi salah satu cara agar masing-masing dinas tidak menunggak lagi.
"Sarannya dinas, agar kalau bisa disatukan pembayarannya melalui aset saja. Karena kalau di OPD ini selalu nunggak," bebernya.
(mud/mud)