Viral Pendaki Diusir dari Camping Ground Gunung Rinjani, TNGR Siapkan Sanksi

Viral Pendaki Diusir dari Camping Ground Gunung Rinjani, TNGR Siapkan Sanksi

Sanusi Ardy W - detikBali
Rabu, 04 Jun 2025 12:35 WIB
Kantor Resort TNGR Sembalun, Lombok Timur, NTB, 18 Mei 2025. (Sanusi Ardy W)
Foto: Kantor Resort TNGR Sembalun, Lombok Timur, NTB, 18 Mei 2025. (Sanusi Ardy W)
Lombok Timur -

Viral di media sosial kreator konten Lulu Luvita membagikan kejadian tak mengenakkan saat mendaki ke Gunung Rinjani, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam video yang beredar, Lulu menyebut ia diusir oleh jasa open trip karena lahan perkemahan atau camping ground sudah dipesan lebih dulu oleh tamu mereka.

"Tadi kita udah pasang tenda di sini. Terus kata dia itu udah di-booking gitu. Terus kita diusir dari tenda udah jadi, pindahlah kita cari di sini," jelas Lulu dalam video yang diunggah di Instagram dengan akun @luluvitaaasa_ pada Senin (2/6/2025).

Menanggapi video viral itu, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa blacklist kepada tour organizer (TO) yang melakukan pengkaplingan area camping di kawasan Gunung Rinjani. Tindakan tersebut dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban wisatawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sudah mengganggu kenyamanan dan ketentraman pengunjung lain, dapat dikenakan sanksi blacklist," tegas Kepala Balai TNGR Yarman dikonfirmasi detikBali, Rabu (4/6/2025).

Yarman menekankan bahwa tidak ada regulasi yang mengatur terkait pengkaplingan lahan di kawasan TNGR. Menurutnya, semua pendaki memiliki hak yang sama untuk menggunakan ruang publik, tanpa ada perlakuan istimewa terhadap pihak manapun, termasuk TO lokal.

ADVERTISEMENT

"Lokasi ini kan ruang publik, semua pendaki memiliki hak yang sama. Begitu juga dengan TO maupun porter yang booking area camp, itu tidak ada aturannya," jelas Yarman.

Meskipun Balai TNGR belum menerima laporan resmi terkait kejadian viral tersebut, Yarman mengimbau para pendaki yang mengalami kejadian serupa untuk segera melapor kepada petugas lapangan di Gunung Rinjani.

"Silahkan melaporkan kepada petugas yg standby di area Pelawangan Sembalun atau di Kantor Resort Pendakian" ujar Yarman.

Selama Tenda Belum Berdiri, Lokasi Bebas Digunakan Siapa Saja

Ketua Forum Wisata Lingkar Rinjani, Royal Sembahulun, menyayangkan adanya tindakan pengkaplingan lahan camping oleh jasa TO. Ia berjanji akan menegur langsung pihak yang bersangkutan.

"Karena TO dan porter adalah merupakan bagian dari kami sebagai forum. Nanti kami panggil dan berikan teguran kepada yang bersangkutan," kata Royal.

Menurut Royal, kebiasaan porter dan TO tiba lebih dulu untuk mendirikan tenda bagi tamu memang lazim terjadi. Namun, selama tenda belum berdiri dan hanya ada patok, lokasi tersebut tetap bebas digunakan oleh siapa saja.

"Kalau pengunjung mendirikan tenda di tempat yang belum ada tendanya siapa saja berhak meskipun sudah ada patoknya. Apalagi kalau sudah mendirikan tenda kemudian disuruh pindah itu tidak boleh, itu premanisme namanya," ujar Royal.

Royal mengingatkan bahwa area camping di Rinjani merupakan hak bersama, baik untuk pendaki yang menggunakan jasa TO maupun yang melakukan pendakian secara mandiri.




(nor/dpw)

Hide Ads