Mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Mataram inisial TPLB (21) mencuri laptop milik teman kosnya. Pria asal Desa Tatede, Kecamatan Lopok, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), itu sudah ditangkap polisi.
"Pelaku dan korban satu tempat kos, tetapi beda kamar. Kamarnya bersampingan," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Mataram, Iptu Lalu Arfi Kusna Raharja, Kamis (18/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban awalnya mengerjakan skripsi di kamar kosnya. Ia kemudian keluar untuk membeli kertas print.
Korban sebenarnya sudah mengunci pintu saat keluar. TPLB kemudian masuk ke dalam kamar korban menggunakan kunci palsu yang sudah disiapkan.
Korban kemudian mengetahui kamar kosnya telah dibobol ketika pulang. "Korban melihat kamar kosnya dalam keadaan terbuka dan laptop yang ditaruh di samping tempat tidurnya telah hilang," ucap Arfi.
TPLB lalu menggadaikan laptop curiannya itu di salah satu tempat gadai di Mataram sebesar Rp 3 juta. Uang hasil gadai itu digunakan untuk kepentingan pribadi.
Arfi mengungkapkan TPLB ditangkap setelah mendapatkan laporan dari korban. Korban melaporkan laptopnya merek HP Pavilion X360 telah dicuri dan mengalami kerugian sebesar Rp 12 juta.
"Setelah melakukan penyelidikan, pelaku kami amankan di kos temannya. Laptop korban juga berhasil kami amankan," terang Arfi.
TPLB sudah diamankan di Polresta Matara untuk menjalani proses hukum. Ia sudah ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 ke-5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.
Sempat Coba Peras Korban
Arfi mengungkapkan TPLB ternyata sempat mencoba memeras korban atas laptop yang telah dicurinya. TPLB menghubungi korban menggunakan nomor berbeda. "Korban dihubungi untuk minta tebusan Rp 800 ribu," ungkap Arfi.
Jika uang sudah ditransfer, laptop korban akan diantarkan menggunakan jasa ojek online. Namun, korban tidak mengabulkan permintaan pelaku, melainkan memberitahukan polisi. Mengingat, korban sudah melaporkan aksi pencurian itu ke pihak berwajib.
"Atas informasi itu, kami menelusuri nomor HP tersebut sehingga ada titik terang tentang pelaku," jelas Arfi.
(hsa/hsa)










































