Universitas Udayana (Unud) bakal membatalkan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana. Usulan pembatalan PKS dilakukan sesuai hasil Sidang Akbar Mahasiswa di Auditorium Widya Sabha, Kampus Bukit Jimbaran, Badung, Selasa (8/4/2025).
"Kami mengusulkan pembatalan kerja sama itu," kata Ketua Unit Komunikasi Publik Unud, Ni Nyoman Dewi Pascarani, saat dihubungi detikBali, Kamis (10/5/2025).
Dewi mengatakan kerangka atau draf narasi surat usulan pembatalan PKS dengan Kodam Udayana tengah disusun. Proses penyusunan draf juga didampingi tim dari kantor urusan hukum untuk pengecekan legalitas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menyusun draf usulan pembatalan, Unud juga akan menyampaikan permohonan audiensi dengan Kodam Udayana. Unud akan membahas tuntutan mahasiswa dengan Kodam Udayana. Tuntutan tersebut sebelumnya sudah dibicarakan dalam rapat di internal Unud.
"Kami akan memberitahukan (kepada Kodam Udayana) hasil dialog dengan mahasiswa. Kemudian, ya mengusulkan pembatalan kerja sama itu," terang Dewi.
Dewi mengungkapkan ada sejumlah pasal dalam klausul PKS dengan Kodam Udayana yang ditolak mahasiswa. Pertama adalah Pasal 3 tentang Sinkronisasi Program. Pasal itu berisi soal prajurit Kodam Udayana dikerahkan untuk menimba ilmu dari program pendidikan dan pelatihan di Unud.
Kemudian, Pasal 4 tentang Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) juga dipermasalahkan mahasiswa. Isi pasalnya adalah Unud wajib menerima prajurit aktif untuk mengikuti program pendidikan. Dikhawatirkan terjadi proses rekrutmen yang tidak biasa karena calon mahasiswanya tentara aktif.
"Padahal sudah cukup jelas bahwa pendidikan yang diselenggarakan Unud itu tentunya pendidikan yang diperlukan oleh anggota TNI misalnya dalam meningkatkan karirnya," terang Dewi.
"Jadi, kami juga memberikan informasi sebatas perkembangan akademik," imbuh akademisi Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud itu.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengatakan masih menunggu surat resmi dari Unud terkait pembatalan PKS. Agung mengatakan akan mempelajari surat resmi dari Unud itu.
"Nanti kami pelajari dahulu suratnya. Karena ada proses juga di internal kami dan keputusan ada di pimpinan kami," kata Agung.
Agung enggan berkomentar mengenai penolakan mahasiswa Unud terhadap PKS itu sebelum suratnya diterima. Dia juga menyarankan agar penolakan itu diselesaikan secara internal di Rektorat Unud.
"Penolakannya dari mahasiswa. PKS-nya dengan Unud. Mereka di intern, silakan diselesaikan," terang Agung.
Diberitakan sebelumnya, Unud akan mengajukan pembatalan PKS dengan Kodam Udayana. Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Akbar Mahasiswa di Auditorium Widya Sabha, Kampus Bukit Jimbaran, Badung, Selasa (8/4/2025).
Sidang Akbar Mahasiswa itu dihadiri Rektor Unud, I Ketut Sudarsana. Momentum itu dijadikan kesempatan mahasiswa untuk menyuarakan penolakan terhadap PKS dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Mahasiswa menilai PKS itu berpotensi meningkatkan militerisme di lingkungan kampus.
"Kami, pimpinan Unud, mendengarkan aspirasi dan masukan dari adik-adik mahasiswa. Oleh karena itu, kami sepakat untuk mengusulkan kepada mitra kami, Kodam IX/Udayana, agar kerja sama ini dibatalkan. Ini aspirasi yg kami dengarkan sebagai pimpinan kepada anak-anak kami. Saya rasa itu saja bahwa nanti prosesnya akan lebih lanjut," ujar Sudarsana.
Sesuai kesepakatan dengan mahasiswa, Rektorat Unud mempunyai waktu selama tujuh hari kerja untuk mengajukan pembatalan PKS dengan Kodam Udayana.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Pemerintahan Mahasiswa (BEM PM) Unud, I Wayan Arma Surya Darma Putra, menegaskan akan mengawal proses pembatalan kerja sama tersebut.
"Perjanjian ini akan dibatalkan melalui usulan pembatalan dari pihak pertama, Unud. Tenggatnya itu adalah 1x7 hari ke depan Unud sudah harus mengirimkan surat permohonan pembatalan perjanjian ini. Kami akan terus mengawal hingga PKS tersebut benar-benar dibatalkan," tegas Arma.
Sementara itu, sejumlah organisasi dan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Bali Tolak Militerisasi mendesak Kodam Udayana menarik diri dari kehidupan kampus dan membatalkan PKS dengan Unud. Desakan Koalisi Bali Tolak Militerisasi itu muncul merespons adanya PKS Kodam Udayana dengan Unud Nomor KERMA/8/11/2025 dan B/29/UN14/HK.07.00/2025.
"Koalisi menilai kerja sama TNI dengan perguruan tinggi di sejumlah wilayah, termasuk Bali, adalah upaya militerisasi yang dapat mengikis nalar kritis dan menekan kebebasan akademik," kata Direktur LBH Bali, Rezky Pratiwi, dalam keterangan tertulis yang diterima detikBali, Rabu (9/4/2025).
LBH Bali adalah salah satu lembaga/organisasi yang tergabung dalam Koalisi Bali Tolak Militerisasi. Selain LBH Bali, ada 30 organisasi/lembaga dan perorangan dalam koalisi tersebut.
(hsa/hsa)