Universitas Udayana (Unud) akan mengajukan pembatalan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana. Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Akbar Mahasiswa di Auditorium Widya Sabha, Kampus Bukit Jimbaran, Badung, Selasa (8/4/2025).
Sidang Akbar Mahasiswa itu dihadiri Rektor Unud, I Ketut Sudarsana. Momentum itu dijadikan kesempatan mahasiswa untuk menyuarakan penolakan terhadap PKS dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Mahasiswa menilai PKS itu berpotensi meningkatkan militerisme di lingkungan kampus.
"Kami, pimpinan Unud, mendengarkan aspirasi dan masukan dari adik-adik mahasiswa. Oleh karena itu, kami sepakat untuk mengusulkan kepada mitra kami, Kodam IX/Udayana, agar kerja sama ini dibatalkan. Ini aspirasi yg kami dengarkan sebagai pimpinan kepada anak-anak kami. Saya rasa itu saja bahwa nanti prosesnya akan lebih lanjut," ujar Sudarsana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai kesepakatan dengan mahasiswa, Rektorat Unud mempunyai waktu selama tujuh hari kerja untuk mengajukan pembatalan PKS dengan Kodam Udayana.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Pemerintahan Mahasiswa (BEM PM) Unud, I Wayan Arma Surya Darma Putra, menegaskan akan mengawal proses pembatalan kerja sama tersebut.
"Perjanjian ini akan dibatalkan melalui usulan pembatalan dari pihak pertama, Unud. Tenggatnya itu adalah 1x7 hari ke depan Unud sudah harus mengirimkan surat permohonan pembatalan perjanjian ini. Kami akan terus mengawal hingga PKS tersebut benar-benar dibatalkan," tegas Arma.
Diberitakan sebelumnya, Unud meneken PKS dengan Kodam Udayana. PKS itu tentang Sinergitas di Bidang Pendidikan, Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi dengan Nomor B/2134/UN14.IV/HK.07.00/2025.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unud menolak PKS antara kampusnya dengan Kodam IX/Udayana. BEM Unud mendesak agar PKS tersebut dicabut.
(hsa/hsa)