Rektor Universitas Udayana (Unud), I Ketut Sudarsana, sepakat untuk mengajukan pembatalan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana. Sudarsana telah meneken Surat Kesepakatan Bersama dengan mahasiswa dalam Sidang Akbar Mahasiswa di Auditorium Widya Sabha, Kampus Bukit Jimbaran, Badung, Selasa (8/4/2025).
Meski demikian, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unud belum puas dengan kesepakatan tersebut. Ketua BEM Unud, I Wayan Arma Surya Darma Putra, menegaskan pembatalan belum sepenuhnya tuntas. Sebab, belum ada persetujuan dari kedua belah pihak, yakni Unud dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Kami dari BEM tentunya belum merasa puas karena PKS tersebut belum benar-benar dibatalkan. Oleh karena itu, kami bersama mahasiswa Universitas Udayana akan tetap mengawal sampai PKS itu resmi dibatalkan," ujar Arma seusai Sidang Akbar Mahasiswa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arma menuntut agar mahasiswa dilibatkan dalam seluruh proses pembatalan PKS Unud dengan Kodam Udayana. Sebab, PKS tersebut berdampak langsung terhadap mahasiswa.
"Bagaimanapun prosesnya, kami harus tetap dilibatkan di sini sebagai mahasiswa, sebagai objek dari perjanjian ini," pinta Arma.
Menurut Arma, banyak klausul dalam PKS yang dinilai merugikan pihak kampus negeri tertua di Bali itu. Menurutnya, Unud lebih diposisikan sebagai pelaksana, bukan sebagai penerima manfaat dari PKS dengan Kodam Udayana itu.
"Di luar substansi bela negara atau karpet merah Kodam, perjanjian ini merugikan Udayana. Universitas hanya sebagai pelaksana, bukan penerima manfaat. Karena itu, kami menolaknya secara keseluruhan," tegas Arma.
Sebagai informasi, terdapat dua poin utama dalam Surat Kesepakatan Bersama antara Rektor Unud dengan mahasiswa. Pertama, Unud akan mengusulkan pembatalan PKS kepada Kodam IX/Udayana. Kedua, tenggat waktu pengajuan pembatalan adalah tujuh hari kerja sejak tanggal kesepakatan ditandatangani.
"Untuk sementara kami dari mahasiswa Unud belum puas terkait hal ini. Kami akan terus melakukan pengawalan hingga perjanjian ini benar-benar dibatalkan," tegas Arma.
Diberitakan sebelumnya, Unud akan mengajukan pembatalan PKS dengan Kodam IX/Udayana. Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Akbar Mahasiswa di Auditorium Widya Sabha, Kampus Bukit Jimbaran, Badung, Selasa (8/4/2025).
Sidang Akbar Mahasiswa itu dihadiri Rektor Unud, I Ketut Sudarsana. Momentum itu dijadikan kesempatan mahasiswa untuk menyuarakan penolakan terhadap PKS dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Mahasiswa menilai PKS itu berpotensi meningkatkan militerisme di lingkungan kampus.
"Kami, pimpinan Unud, mendengarkan aspirasi dan masukan dari adik-adik mahasiswa. Oleh karena itu, kami sepakat untuk mengusulkan kepada mitra kami, Kodam IX/Udayana, agar kerja sama ini dibatalkan. Ini aspirasi yg kami dengarkan sebagai pimpinan kepada anak-anak kami. Saya rasa itu saja bahwa nanti prosesnya akan lebih lanjut," ujar Sudarsana.
(hsa/hsa)