Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung merespons kasus bunuh diri yang berulang di Jembatan Tukad Bangkung, Kecamatan Petang, dengan mengusulkan pemasangan reling atau pagar pengaman di lokasi tersebut. Dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir, kasus serupa telah terjadi beberapa kali di jembatan yang berada di jalur provinsi tersebut.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengungkapkan dia telah meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung untuk segera berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Bali guna merealisasikan rencana tersebut.
"Plt Kadis PUPR Badung sudah berkoordinasi secara lisan dengan Kadis PUPR Provinsi Bali dan PUPR provinsi juga sudah membuat kajian terhadap apa yang mesti dikerjakan di Jembatan Tukad Bangkung. Pemkab Badung siap untuk membantu pembiayaan pembangunan reling di sana," tegas Adi, Minggu (6/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkab Badung Siap Bantu Pembiayaan
Adi menambahkan pihaknya siap mendukung pembiayaan pembangunan pagar pembatas, meskipun secara administratif penanganan jembatan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Bali. Ia menilai, pencegahan harus segera dilakukan agar kejadian tragis tak kembali terulang.
"Saya memandang kita (Pemkab Badung) perlu melakukan langkah-langkah untuk mencegah kejadian tersebut terulang," kata mantan Sekda Badung tersebut.
Langkah spiritual juga telah dilakukan oleh masyarakat setempat dengan menggelar upacara pecaruan di lokasi, usai peristiwa bunuh diri yang melibatkan seorang anggota Polda Bali pada Maret 2025 lalu. Namun, insiden serupa kembali terjadi tak lama setelah upacara itu digelar.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Badung, I Nyoman Kariasa, mengatakan pihaknya telah menyampaikan usulan pemasangan reling kepada Dinas PUPR Provinsi Bali.
"Kami sudah koordinasi ke PUPR Bali secara lisan dan sekarang sudah sedang dikaji bagaimana mekanisme pengamanan yang akan dilakukan terkait dengan penyesuaian dari reling di Jembatan Tukad Bangkung. Selanjutnya kami bersurat terkait dengan tindak lanjut dari penyesuaian reling jembatan itu," jelas Kariasa.
Kariasa juga menyebutkan selain Jembatan Tukad Bangkung, jembatan lain di wilayah Badung yang dinilai rawan juga diusulkan untuk dipasangi pengaman serupa.
Sebelumnya, pakar arsitektur I Nyoman Gede Maha Putra turut meminta pemerintah untuk segera melakukan intervensi desain terhadap Jembatan Tukad Bangkung. Ia menyarankan agar pagar pengaman setinggi dua meter dipasang guna mencegah aksi bunuh diri.
"Jembatan bisa dilengkapi dengan pagar yang cukup tinggi serta desainnya tidak memungkinkan orang untuk memanjat. Ketinggian aman untuk pagar supaya sisi jembatan tidak mudah dipanjat itu idealnya adalah 2 meter," jelas Maha Putra, Sabtu (5/4/2025).
(dpw/dpw)