Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mulai menyelidiki kotak hitam atau black box pesawat Airfast dengan nomor registrasi DH PK OAM 6. Investigasi dilakukan untuk mengetahui penyebab insiden yang dialami pesawat itu seusai mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
"KNKT menginvestigasi kejadian tersebut. Black box (kotak hitam) sudah dilepas," kata Humas KNKT, Indaryanto, dihubungi detikBali, Senin (10/3/2025).
Indaryanto mengatakan sejumlah data rekaman di kotak hitam itu mulai diperiksa oleh tim KNKT. Ia menegaskan penyebab kendala teknis pesawat Airfast saat mendarat di Bandara Ngurah Rai baru bisa disimpulkan setelah investigasi selesai. Hasil investigasi akan dipublikasikan melalui situs resmi KNKT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih proses pengumpulan data," kata Indaryanto.
Selain itu, pilot pesawat Airfast juga akan diperiksa terkait terkait hal-hal yang terjadi selama penerbangan dari Sumbawa Barat ke Denpasar. "Pilot juga akan dijadwalkan interview di kantor KNKT," imbuhnya.
Sebelumnya, pesawat Airfast rute Sumbawa Barat-Denpasar mendadak tidak bisa bergerak seusai mendarat dan berjalan pelan di landasan pacu Bandara Ngurah Rai, Sabtu (8/3/2025). Pesawat itu mendarat pukul 09.26 Wita di landasan pacu 09/27.
Karena mengalami kendala teknis, pesawat penumpang itu tidak bisa dipindahkan ke apron. Walhasil, landasan pacu di Bandara Ngurah Rai ditutup hingga dua jam untuk mengamankan pesawat dan memastikan keselamatan penerbangan di bandara.
Akibat insiden tersebut, sebanyak tujuh penumpang langsung dievakuasi ke General Aviation Terminal (GAT). Selain itu, sebanyak 31 penerbangan di Bandara Ngurah Rai juga terdampak insiden pesawat Airfast yang bermasalah saat mendarat pada Sabtu pagi.
Landasan pacu ditutup mulai pukul 10.15 Wita hingga pukul 12.10 Wita. Keputusan ini tertuang dalam Notice to Airmen (NOTAM) Nomor A0668/25 NOTAMN.
(iws/iws)