Menaker Yassierli Umumkan Aturan Pencairan THR Pegawai Swasta Hari Ini

Nasional

Menaker Yassierli Umumkan Aturan Pencairan THR Pegawai Swasta Hari Ini

Herdi Alif Al Hikam - detikBali
Rabu, 05 Mar 2025 07:20 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memimpin Sidang Pleno Pertama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional guna membahas peningkatan produktivitas serta kebijakan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Foto: Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. (Kemnaker)
Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, akan mengumumkan aturan pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai swasta hari ini, Rabu (5/2/2025). Yassierli akan mengeluarkan surat edaran (SE) terkait THR tersebut.

"Besok (hari ini) akan kami launching (aturan) THR-nya. SE-nya besok di Kemnaker yang untuk karyawan swasta," ungkap Yassierli seusai menghadiri arahan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa malam (4/3/2025) dilansir dari detikFinance.

Selain THR bagi pegawai swasta, Yassierli mengatakan akan merilis aturan THR bagi pekerja sektor informal/pekerja lepas. Contohnya untuk driver ojek dan taksi online.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) masih menyelesaikan aturan THR tersebut. "Untuk ojol akhir minggu ini kami usahakan," sebut Yassierli singkat.

Sementara itu, THR bagi aparatur sipil negara (ASN) pencairannya akan dilakukan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, hal ini menjadi hasil pembahasan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri. Rapat itu dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Rapat dihadiri oleh Yassierli, Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, serta Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza pada Kamis (27/2/2025).

"Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta akan dicairkan tepat waktu, dengan ketentuan pencairan bagi ASN paling cepat 3 minggu sebelum Lebaran," kata Airlangga dalam keterangan tertulis.

Airlangga mengatakan pemerintah mengalokasikan Rp 50 triliun untuk THR PNS 2025. Harapannya dapat meningkatkan daya beli masyarakat untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi kuartal I-2025.

"Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp 50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan," tutur Airlangga.

Artikel ini telah tayang di detikFinance. Baca selengkapnya di sini!




(dpw/dpw)

Hide Ads