Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Regional Bali berharap pemerintah segera menetapkan kebijakan yang mengatur status tunjangan hari raya (THR) bagi pengemudi daring.
"Teman-teman aliansi di pusat masih berjuang ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian terkait," ujar Adhitya Purwadinata, Ketua PDOI Regional Bali, saat dikonfirmasi detikBali, Selasa (18/2/2025).
Menurut Adhit, hingga kini THR masih sebatas wacana yang belum jelas kapan akan direalisasikan. "Sampai sekarang cuma pepesan kosong," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adhit meminta aplikator memberikan kepastian terkait THR, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025. Ia menyoroti kebijakan aplikator yang menerapkan aturan seperti karyawan, tetapi tidak memberikan tunjangan.
"Pihak aplikator sudah menegaskan, status kami hanya mitra. Namun, aplikator selaku pengelola layanan aplikasi membuat aturan kerja yang menyerupai karyawan," jelas Adhit.
Saat ini, lebih dari 500 pengemudi taksi dan ojek online tergabung dalam PDOI Bali. Mereka berharap kebijakan yang diterapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
Aksi di Daerah Sulit Terlaksana
Berbeda dengan aksi demonstrasi pengemudi ojek dan taksi online di Jakarta, Adhit menilai sulit bagi driver online di daerah untuk melakukan hal serupa. Ia menekankan bahwa kebijakan daerah tetap mengacu pada aturan nasional.
"Kami yang di daerah, tidak akan mungkin sanggup menyuarakan itu. Sebab aturan/kebijakan daerah sekalipun, mestinya akan selalu berorientasi pada aturan di atasnya," ungkapnya.
Adhit juga menyoroti pernyataan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan yang menaruh perhatian pada isu ini. Ia berharap kebijakan baru dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi driver online.
"Ya agar pekerja profesi bidang sektor ini memiliki perlindungan hukum di kerjaannya," imbuhnya.
Harapan Driver Online
Sutopo, salah satu pengemudi ojek online di Denpasar berharap THR bisa diberikan tahun ini. Ia menyayangkan bahwa wacana ini sudah muncul sejak tiga tahun lalu tanpa ada realisasi.
"Belum ada kabar sampai saat ini. Sudah tiga tahun lalu kabar ini muncul, tapi cuma wacana saja," kata Sutopo saat ditemui di Denpasar.
Meski demikian, ia tetap berharap kebijakan THR dapat direalisasikan. "Mudah-mudahan ada THR buat kami, yang jelas lebih tenang kalau ada THR," lanjutnya.
Hal yang sama diungkapkan Syam, pengemudi ojek daring Gojek. Ia berharap tahun ini THR benar-benar terealisasi agar memberikan berkah bagi driver menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025.
"Saya harapnya begitu, tahun ini semoga THR beneran cair. Tapi mitra sulit," ungkap Syam saat dikonfirmasi detikBali.
(dpw/dpw)