Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Badung 2026 di kecamatan seluruh Badung. Jumlah usulan aspirasi masyarakat yang akan dibahas pada Musrenbang RKPD 2026 sebanyak 2.259 usulan yang tersebar di enam kecamatan.
Terkait banyaknya usulan dari seluruh kecamatan, Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba berharap Musrenbang RKPD membahas usulan-usulan yang sejalan dengan visi dan misi Bupati-Wabup Badung terpilih, I Wayan Adi Arnawa-I Bagus Alit Sucipta (Gus Bota).
Surya Suamba menjabarkan RKPD 2026 memiliki kedudukan strategis dalam perencanaan pembangunan lima tahunan. Ini karena RKPD 2026 merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMD tahun 2025-2029 yang memuat penjabaran visi, misi dan program Bupati dan Wabup Badung terpilih. Visi-misi itu adalah "Mewujudkan Pariwisata Badung yang Berkualitas Berlandaskan Nilai-Nilai Nangun Sat Kerti Loka Bali".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk mewujudkan visi tersebut dilaksanakan tujuh misi atau Sapta Kriya Adi Cipta serta tujuh program pembangunan strategis. Untuk itu diharapkan dalam pembahasan MusrenbangR KPD 2026 agar konsentrasi terhadap visi dan misi Bupati dan Wabup Badung terpilih," ujar Surya Suamba dalam sambutannya seusai membuka Musrenbang RKPD 2026 di ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (17/2/2025).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Badung I Made Wira Dharmajaya menyampaikan Musrenbang RKPD di kecamatan bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan usulan kegiatan prioritas pemerintah desa/kelurahan. Hal ini diintegrasikan dengan usulan prioritas kecamatan.
Dari total 2.259 usulan, terbanyak ada di Kecamatan Kuta Selatan dengan 730 usulan. Kemudian, Kuta 434 usulan, Kuta Utara 253 usulan, Mengwi 596 usulan, Abiansemal 167 usulan, dan Petang 79 usulan.
"Dibagi tiga kelompok pembahasan, yaitu kelompok ekonomi dan sumber daya alam 289 usulan, kelompok infrastruktur dan kewilayahan 1.464 usulan, serta kelompok pemerintahan dan pembangunan manusia 506 usulan," urai Wira dalam kegiatan yang dihadiri pejabat di lingkungan Pemkab Badung, perbekel, lurah, Ketua BPD dan LPM se-Badung, serta ketua organisasi kewanitaan, itu.
Wira membeberkan tema pembangunan daerah pada 2026 yang telah dirumuskan adalah "Akselerasi Fondasi Transformasi Melalui Peningkatan Investasi Inklusif dan Daya Saing Daerah." Ada sembilan prioritas pembangunan, yakni pangan, sandang dan papan, kesehatan dan pendidikan, jaminan sosial dan ketenagakerjaan, adat, agama, tradisi, seni dan budaya.
"Kemudian, pariwisata, infrastruktur, tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, penataan ruang, kawasan permukiman dan pengendalian penduduk serta lingkungan hidup dan kebencanaan," urai dia.
Wira membeberkan tahapan penting yang sudah dan akan dilakukan dalam penyusunan RKPD Badung 2026. Mulai dari melaksanakan konsultasi publik untuk memperoleh masukan dari stake holder pembangunan daerah. Kemudian, pembukaan Musrenbang RKPD di kecamatan yang dilanjutkan dengan sidang kelompok di masing-masing kecamatan.
"Kemudian, forum perangkat daerah akan dilaksanakan pada 3-7 Maret 2025. Musrenbang RKPD di kabupaten pada 19-20 Maret 2025, dan terakhir menetapkan Peraturan Bupati Badung tentang RKPD Badung tahun 2026 pada 30 Juni 2025 setelah memperoleh hasil dari Gubernur Bali," tandas Wira.
(hsa/hsa)