Polemik Visual Dewa Siwa-Geng Rusia Perampok WN Ukraina Masih Berkeliaran

Bali Sepekan

Polemik Visual Dewa Siwa-Geng Rusia Perampok WN Ukraina Masih Berkeliaran

Tim detikBali - detikBali
Minggu, 09 Feb 2025 11:10 WIB
Tangkapan layar aksi geng Rusia merampok bule Ukraina di Ungasan.
Tangkapan layar aksi geng Rusia merampok bule Ukraina di Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali. (Foto: Istimewa)
Denpasar -

Sejumlah peristiwa di Bali menjadi perhatian pembaca detikBali dalam sepekan terakhir. Salah satunya terkait polemik penayangan visual Dewa Siwa saat pementasan musik DJ di Atlas Super Club. Penayangan gambar dewa itu berujung tuntutan penutupan kelab malam yang berlokasi di kawasan Berawa, Kuta Utara, Badung, Bali.

Selain itu, ada pula polemik lahan di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan. Masyarakat Jimbaran yang tergabung dalam Kepet Adat Jimbaran menuntut investor agar mengembalikan tanah seluas 290 hektare (ha) kepada masyarakat adat. Mereka mengatakan tanah yang berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) itu dikuasai investor.

Kabar berikutnya terkait perkembangan kasus pemerkosaan turis China saat malam tahun baru di kawasan Pecatu, Kuta Selatan. Polda Bali memastikan pemerkosa turis China berinisial JT itu bukan ojek online (ojol).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus penculikan seorang siswa sekolah dasar (SD) berinisial IMRAK juga menjadi sorotan pembaca. Mirisnya, IMRAK diculik di sekolahnya di Denpasar oleh mantan karyawan ayah IMRAK, I Wayan Sudirta. Pelaku juga meminta tebusan Rp 100 juta kepada ayah korban.

Terakhir, polisi mengungkap perkembangan kasus perampokan warga negara (WN) Ukraina Igor Iermakov oleh geng Rusia di Bali. Polisi menduga anggota geng Rusia yang menguras saldo korban senilai Rp 3,5 miliar itu masih berkeliaran di Bali.

ADVERTISEMENT

Simak ulasan selengkapnya dalam rubrik Bali Sepekan berikut ini.

Polemik Visual Dewa Siwa di Atlas Super Club

Tangkapan layar sebuah kelab malam di Bali menggunakan latar Dewa Siwa saat pertunjukan DJ.Tangkapan layar sebuah kelab malam di Bali menggunakan latar Dewa Siwa saat pertunjukan DJ. Foto: Tangkapan layar Instagram


Penayangan visual Dewa Siwa saat pertunjukan musik DJ di Atlas Super Club menuai polemik. Hal itu bermula ketika video pertunjukan DJ di kelab malam yang berlokasi di kawasan Berawa, Kuta Utara, Badung, Bali, itu viral di media sosial.

Berdasarkan video yang beredar, kelab malam tersebut tampak dipenuhi pengunjung. Ruang pertunjukan DJ terlihat gemerlapan dengan cahaya kelap-kelip disertai dentuman musik disko.

Namun, layar di belakang disjoki tiba-tiba menayangkan gambar menyerupai Dewa Siwa. Penayangan visual dewa pelebur menurut ajaran Hindu itu sontak menuai pro-kontra.

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali pun bereaksi atas kekisruhan itu. PHDI bahkan menyatakan menyiapkan somasi untuk kelab malam yang dinilai melecehkan agama Hindu tersebut. PHDI Bali juga menyiapkan surat somasi terbuka agar pelaku penayangan itu memberikan klarifikasi.

"Kami sedang menyiapkan surat terbuka dulu kalau belum diketahui siapa pelakunya, kami siapkan surat terbuka," ujar Sekretaris PHDI Bali Putu Wirata Dwikora, Minggu (2/2/2025).

Sejumlah massa dari Yayasan Kesatria Keris Bali juga merespons penayangan visual Dewa Siwa di kelab malam itu. Mereka menggeruduk kantor DPRD Provinsi Bali pada Jumat (7/2/2025). Massa menuntut agar Atlas Super Club ditutup lantaran diduga menistakan agama Hindu.

Ketua Umum Yayasan Kesatria Keris Bali, Ketut Putra Ismaya Jaya, mendesak Atlas Beach Club memohon maaf secara tertulis. Ia mendesak DPRD dan Pemprov Bali membuat peraturan daerah mengenai larangan penggunaan simbol agama Hindu.

"Cabut izin tempat-tempat yang melakukan penistaan agama," ujar Ismaya, Jumat.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bali, I Wayan Disel Astawa, berjanji akan menindaklanjuti tuntutan massa Yayasan Kesatria Keris Bali terkait polemik visual Dewa Siwa di Atlas. Menurutnya, Komisi I dan IV DPRD Bali bakal mendalami dugaan penistaan terhadap agama Hindu dalam kasus tersebut.

"Agar tidak grasa-grusu, kami akan adakan pertemuan kembali mengundang pihak terkait. Kami tetap memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan politik sehingga terjadi keseimbangan dan keselarasan," ujar Disel Astawa di kantor DPRD Bali, Jumat.

Disel menilai keputusan yang akan diambil juga harus mempertimbangkan dampak bagi tenaga kerja di Atlas Beach Club. Ia tak mau terburu-buru menutup kelab tersebut.

"Kalau kami tutup begitu saja, berapa ribu rakyat yang akan kehilangan pekerjaan?" imbuh politikus Partai Gerindra yang juga Bendesa Desa Adat Ungasan itu.

Sementara itu, Hotman Paris Hutapea hingga ratusan karyawan Atlas Super Club meminta maaf terkait polemik penayangan visual Dewa Siwa saat pertunjukan DJ di Atlas. Hotman merupakan pemegang saham PT Kreasi Bali Prima yang menaungi Atlas Super Club.

Hotman Paris meminta maaf kepada umat Hindu di Bali melalui video yang diunggah akun Instagram hotmanparisofficial. Sementara itu, ratusan karyawan Atlas meminta maaf secara niskala melalui upacara bendu piduka dan guru piduka di Pura Desa Adat Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara, Sabtu (8/2/2025).

Warga Jimbaran Tuntut Lahan 290 Hektare ke Investor

Masyarakat Jimbaran yang tergabung dalam Kepet Adat audiensi dengan DPRD Bali, Denpasar, Senin (3/2/2025). (Rizky Setyo)Masyarakat Jimbaran yang tergabung dalam Kepet Adat audiensi dengan DPRD Bali, Denpasar, Senin (3/2/2025). (Rizky Setyo)

Masyarakat Jimbaran yang tergabung dalam Kesatuan Penyelamat Tanah (Kepet) Adat Jimbaran menuntut tanah yang sudah ditinggali turun-temurun seluas 290 hektare (ha) dikembalikan kepada masyarakat adat. Mereka mengadu ke DPRD Bali untuk meminta bantuan atas permasalahan tanah tersebut.

Perwakilan Kepet Adat Jimbaran, I Nyoman Tekat, mengatakan tanah tersebut saat ini berstatus Hak Guna Bangunan (HGB). Sertifikat HGB itu dikuasai investor.

"Pada tahun 1994-1995 di sana telah terjadi penggusuran secara massal dan menyerahkan tanahnya kepada investor yang diberikan HGB pada saat itu," kata Tekat di DPRD Bali, Senin (3/2/2025).

Masyarakat Jimbaran menganggap proses perpanjangan sertifikat HGB atas lahan seluas 290 ha itu melawan hukum. Sebab, saat diperpanjang sebagian besar lahan tersebut dalam kondisi telantar.

Mereka juga menduga adanya penyalahgunaan SK Presiden, Menteri, dan Gubernur bahwa lahan tersebut akan digunakan untuk sarana prasarana kegiatan multilateral yang diselenggarakan pada 2013. Namun, hingga saat ini di lokasi tidak ada pembangunan yang dimaksud.

Masyarakat Jimbaran, Tekat melanjutkan, perpanjangan proses sertifikat HGB itu terkesan dipaksakan. Sebab, sebelumnya ada surat penetapan indikasi tanah terlantar oleh BPN. Sehingga, tanah tersebut seharusnya dikembalikan kepada pemilik hak-hak lama bukan diperpanjang HGB-nya.

Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budiutama akan memanggil investor tanah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali buntut polemik tanah dengan masyarakat adat Jimbaran. "Segera memanggil yang disebutkan tadi, ada investor, BPN Bali, intinya begitu. Apalagi ini kan sudah masuk proses peralihan," kata dia seusai menerima audiensi Kepet Adat di DPRD Bali, Senin.

Sementara itu, PT Jimbaran Hijau melalui kuasa hukumnya, Agus Samijaya, membantah pernyataan warga yang menyatakan perusahaan tersebut mendapatkan tanah dengan cara tidak sah. Agus menyebut pernyataan tersebut menyesatkan.

"Bahwa tidak benar keterangan dan pernyataan-pernyataan dari saudara I Wayan Bulat maupun saudara I Nyoman Wirama Cs dengan mengatasnamakan diri Kepet Adat Jimbaran yang menyatakan terdapat tanah hak milik perseorangan dan atau tanah milik (druwe) Desa Adat Jimbaran dengan luas 280 ha dan lain-lain yang telah dirampas oleh PT Jimbaran Hijau dengan cara-cara melawan hukum," kata Agus dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).

Agus menjamin seluruh tanah yang dimiliki dan atau dikuasai PT Jimbaran Hijau telah diperoleh dengan cara yang benar dan sah sesuai prosedur hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Jika itu tidak benar, mengapa hal tersebut baru dipersoalkan sekarang," tanya Agus.

Pemerkosa Turis China Saat Malam Tahun Baru Bukan Ojol

Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan pemerkosa turis China, JT, di Jalan Batu Kandik, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Rabu (1/1/2025), bukan ojek online (ojol). JT diperkosa seusai merayakan malam pergantian tahun.

"Kami pastikan (pelakunya) bukan ojek online, (tetapi) ojek pangkalan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Ariasandy, Rabu (5/2/2025).

Ariasandy mengatakan Polda Bali sudah mengonfirmasi dua operator transportasi online untuk memastikan ada atau tidaknya tukang ojek online mitra mereka di sekitar lokasi JT dijemput. Hasilnya nihil.

Ariasandy belum dapat memastikan tukang ojek pemerkosaan turis China itu merupakan warga sekitar. "Belum tahu. Belum dapat kami pastikan," ujarnya.

Mantan Kabid Humas Polda NTT itu menegaskan penyelidikan kasus pemerkosaan perempuan China hingga kini masih berjalan. Hanya saja, Polda Bali masih terkendala rekaman CCTV yang tidak terlalu gamblang menunjukkan wajah dan ciri fisik tukang ojek.

Sebelumnya, tukang ojek yang diduga memerkosa turis China, JT, saat malam tahun baru di Bali terekam kamera pemantau atau CCTV. Hanya saja, pelat nomor kendaraan yang digunakan oleh pelaku tak terlihat jelas.

"Korban atau klien kami terlihat melintas mengenakan dress hitam putih-krem menggunakan topi dari Pantai Nyang-Nyang mengendarai sepeda motor. Yang membonceng mengenakan helm serta jaket ojek online yang dicurigai sebagai pelaku," ujar pengacara JT, Joseph Nahak, Rabu (8/1/2025).

Joseph sudah mengonfirmasi kantor ojek online yang dicurigai sebagai mitra pelaku. Menurut dia, Polda Bali juga berkoordinasi dengan Bareskrim untuk mengusut kasus pemerkosaan yang dialami kliennya itu.

"Ciri-ciri pelaku belum terkonfirmasi, nanti kami tinggal tunggu dari pihak Bareskrim dan segera disampaikan," imbuh Joseph.

Mantan Karyawan Culik Anak Bos di Denpasar

Sudirta (baju tahanan) saat ditahan di Mapolsek Denpasar Selatan setelah terciduk menculik IMRAK dari sekolahnya di Denpasar, Kamis (6/2/2025). (Aryo Mahendro/detikBali)Sudirta (baju tahanan) saat ditahan di Mapolsek Denpasar Selatan setelah terciduk menculik IMRAK dari sekolahnya di Denpasar, Kamis (6/2/2025). (Aryo Mahendro/detikBali)

Seorang siswa sekolah dasar (SD) berinisial IMRAK diculik di sekolahnya di Denpasar, pada Rabu (5/2/2025). Mirisnya, bocah berusia 11 tahun itu ternyata diculik oleh mantan karyawan ayah IMRAK, I Wayan Sudirta (29).

Pria asal Kabupaten Karangasem, Bali itu baru bekerja dua bulan di perusahaan ayah IMRAK. Dia lantas dipecat lantaran kinerjanya buruk.

"Baru dua bulan kerja," kata ayah IMRAK, I Komang Sudiarta, di Mapolsek Denpasar Selatan, Kamis (6/2/2025).

Sudiarta menuturkan Sudirta bekerja sebagai kurir di perusahaan distributor kosmetik miliknya. Selama bekerja di sana, manajer perusahaan menilai kinerja Sudirta cukup buruk. Alasan itulah yang menjadi dasar perusahaan untuk memecat Sudirta.

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Herson Djuanda, belum dapat memastikan apakah aksi penculikan yang dilakukan Sudirta sudah terencana atau belum. Sudirta masih diperiksa penyidik hingga kini.

"Sementara masih kami dalami apakah sudah direncanakan atau spontan. Hanya, rencananya, (IMRAK) dibawa (Sudirta) muter dan minta tebusan," kata Herson.

detikBali mendapat rekaman pembicaraan antara Sudirta dan Sudiarta. Awalnya, Sudirta mengancam akan membahayakan nyawa kedua anak IMRAK. Kemudian, Sudirta meminta uang Rp 100 juta sebagai tebusan.

Sudiarta ditelepon dan dimintai tebusan justru saat melapor ke polisi. Anggota korps baju cokelat itu lalu menginstruksikan Sudiarta agar mengulur waktu dengan cara negosiasi nominal tebusan hingga hanya Rp 10 juta saja.

Sementara bernegosiasi dengan Sudiarta, polisi memburu Sudirta. Dia akhirnya terciduk sedang bersama IMRAK di area kebun di Jalan Bypass Ngurah Rai, di samping PT Indonesia Power, Dusun Pesanggaran, Desa Pedungan, Denpasar Selatan.

Atas perbuatannya, Sudirta dijerat Pasal 32 KUHP tentang Penculikan Anak. Ia terancam hukuman 12 tahun penjara.

8 Anggota Geng Rusia Penculik WN Ukraina Diduga Masih di Bali

Polisi menduga kuat anggota geng Rusia yang merampok dan menculik warga negara (WN) Ukraina Igor Iermakov masih berkeliaran di Bali. Aksi kriminal tersebut terjadi di wilayah Ungasan, Badung, pada 15 Desember 2024.

Polisi sempat menahan seorang mantan atlet tarung bebas atau mix martial arts (MMA) bernama Khasan Ashkabov. Dia dilaporkan Iermakov setelah dikira menjadi salah seorang anggota geng Rusia yang merampoknya.

Namun, Ashkabov dilepas polisi karena punya alibi kuat saat perampokan itu terjadi. Ashkabov mampu menunjukkan bukti dirinya berada di Dubai, Uni Emirat Arab, saat perampokan itu.

"Waktu itu diamankan dalam rangka klarifikasi. Karena dia (Ashkabov) dilaporkan orang," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, Rabu (5/2/2025).

Perburuan terhadap komplotan perampok itu mengerucut jadi delapan orang. Adapun inisial mereka adalah V, AT, K, RK, RK, EK, Z, dan L.

Pengakuan Iermakov, delapan komplotan perampok itu kemungkinan berasal dari Ukraina, Kazakhstan, dan Rusia. Namun, karena masih sebatas laporan, Ariasandy belum dapat memastikan identitas kewarganegaraan para terduga pelaku.

"Artinya korban mengetahui orang-orang itu, mungkin dari logat bahasanya," ungkapnya.

Kini, Ariasandy berujar, penyelidikan fokus pada delapan orang yang dilaporkan Iermakov itu. Polda Bali sudah berkoordinasi dengan imigrasi. Ariasandy juga memastikan delapan komplotan perampok itu tidak akan keluar Indonesia.

"Kami sudah koordinasi ke Imigrasi. Kami juga sudah koordinasi dengan kedutaan. Nggak akan sembarangan mereka bisa pergi. Pasti terdeteksi," kata mantan Kabid Humas Polda NTT itu.

Iermakov diculik komplotan perampok di Jalan Tundun Penyu, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung, dengan cara diadang oleh dua mobil dari depan dan belakang. Video rekaman kamera dasbor yang memperlihatkan detik-detik penculikan Iermakov, bereda di media sosial.

Selama disekap, Iermakov dianiaya oleh delapan komplotan geng Rusia itu. Dia dianiaya agar mau membuka akun Binance miliknya untuk dikuras saldonya senilai Rp 3,5 miliar.




(iws/iws)

Hide Ads