Pengelola Kura-Kura Bali Diduga Pagari Laut Serangan, Warga: Sudah Lama

Pengelola Kura-Kura Bali Diduga Pagari Laut Serangan, Warga: Sudah Lama

Sui Suadnyana, Rizki Setyo - detikBali
Kamis, 30 Jan 2025 11:42 WIB
Salah satu warga, Nyoman Kemu Antara, saat ditemui di Pulau Serangan, Denpasar, Kamis (30/1/2025). (Rizki Setyo/detikBali)
Foto: Salah satu warga, Nyoman Kemu Antara, saat ditemui di Pulau Serangan, Denpasar, Kamis (30/1/2025). (Rizki Setyo/detikBali)
Denpasar -

PT Bali Turtle Island Development selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali diduga memagari laut kawasan Pulau Serangan, Denpasar. Pembatasan itu berbentuk pelampung berwarna putih.

Warga Pulau Serangan buka suara mengenai pagar laut tersebut. Menurut warga, pemagaran laut itu telah lama dilakukan oleh PT BTID dan sudah disuarakan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Pembatasan laut itu sudah lama sekali kami sudah sering memperjuangkan hal-hal seperti itu dengan bapak-bapak dengan DPR itu sampai sekarang belum berhasil," kata salah satu warga, Nyoman Kemu Antara, saat ditemui di Pulau Serangan, Kamis (30/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemu mengatakan sampai sekarang masyarakat masih dibatasi untuk akses ke laut. Hanya nelayan saja yang diberikan akses. Namun, masyarakat yang bukan nelayan masih belum bisa memasuki kawasan Kura-Kura Bali.

"Pembatasan laut itu diklaim oleh PT BTID sehingga kami tidak masuk dibatasi itu seolah-olah pagar, kami tidak bisa lewat, jukung tidak bisa lewat," ucap dia.

ADVERTISEMENT

"Walaupun kami bukan nelayan tetapi sewaktu-waktu agar kami bisa masuk ke kawasan untuk main di laut," sambung dia.

Anggota DPR RI, I Nyoman Parta, mengatakan segala hal yang menghalangi untuk akses ke laut harus dicabut. "Prinsipnya sampai kapan pun laut menjadi ruang publik yang nggak bisa ditawar-tawar," tegas Parta.




(iws/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads