Pemkab Buleleng Perbaiki 111 RTLH Tahun Ini, Masing-masing Rp 20 Juta

Pemkab Buleleng Perbaiki 111 RTLH Tahun Ini, Masing-masing Rp 20 Juta

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Kamis, 23 Jan 2025 14:49 WIB
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Buleleng, Nyoman Surattini.
Foto: Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Buleleng, Nyoman Surattini. (Istimewa)
Buleleng -

Sebanyak 111 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Buleleng akan diperbaiki pada tahun ini sebagai bagian dari program peningkatan kualitas rumah bagi masyarakat kurang mampu. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,2 miliar dari APBD untuk mendukung program ini.

Setiap penerima manfaat akan mendapatkan bantuan senilai Rp 20 juta, yang akan digunakan untuk memperbaiki dan meningkatkan kondisi rumah mereka agar layak huni. Data penerima bantuan program ini diambil berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari masing-masing desa, yang dikelola melalui aplikasi Si Permata.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Buleleng, Nyoman Surattini, menjelaskan program itu untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perbaikan RTLH ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu agar memiliki rumah yang layak dan sehat. Kami juga memastikan bahwa data penerima benar-benar valid dan tepat sasaran melalui DTKS dan aplikasi Si Permata," jelas Surattini, Kamis (23/1/2025).

Dia berharap program itu dapat mendorong kesejahteraan masyarakat serta mendukung pengentasan kemiskinan di Buleleng. Pemkab Buleleng juga berkolaborasi dengan perangkat desa dan masyarakat setempat.

"Dengan adanya alokasi dana yang memadai dan pengelolaan yang terstruktur, program perbaikan RTLH ini diharapkan dapat selesai tepat waktu dan membawa manfaat nyata bagi para penerima," tandas Surattini.




(hsa/hsa)

Hide Ads