Jadwal Resmi Pelunasan Biaya Haji 2025, Dibagi Dua Tahap

Jadwal Resmi Pelunasan Biaya Haji 2025, Dibagi Dua Tahap

Vincencia Januaria Molo - detikBali
Rabu, 22 Jan 2025 11:21 WIB
Ilustrasi haji
Ilustrasi haji. Foto: Getty Images/iStockphoto/Sony Herdiana
Denpasar -

Ibadah haji tahun 2025 menjadi momen yang sangat dinanti oleh umat Islam yang berkesempatan menunaikan ibadah ke Tanah Suci. Sebelum berangkat ke Tanah Suci, calon jemaah diwajibkan untuk melunasi biaya haji dan dokumen persyaratan.

Pemerintah bersama DPR telah menyepakati biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp 89.410.258,79 per jemaah. Dari jumlah tersebut, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibebankan kepada jemaah adalah Rp 55.431.750,78.

Kuota Jemaah Haji Indonesia 2025

Tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota jemaah haji sebanyak 221.000 orang. Jumlah ini mencakup:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • 201.063 jamaah reguler
  • 1.572 petugas haji daerah
  • 685 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU)
  • 17.680 jemaah haji khusus

Jadwal Pelunasan Biaya Haji

Pelunasan biaya haji menjadi tahapan penting yang harus dilakukan untuk memastikan keberangkatan. Jika calon jemaah tidak melunasi biaya dalam waktu yang ditentukan, kuota mereka akan dialihkan kepada jemaah lain yang berada dalam daftar tunggu. Oleh karena itu, calon jemaah diimbau untuk mempersiapkan dana pelunasan jauh-jauh hari.

Berdasarkan biaya haji terbaru sebesar Rp 55,4 juta, jemaah yang telah menyetor awal Rp 25 juta hanya perlu menyiapkan sisa sekitar Rp 20 juta untuk pelunasan. Hingga kini, Kementerian Agama (Kemenag) belum mengumumkan jadwal resmi pelunasan.

ADVERTISEMENT

Namun, dilansir dari laman BSI, jadwal pelunasan kemungkinan akan dibagi menjadi dua tahap:

  • Tahap 1: Mulai akhir Januari 2025
  • Tahap 2: Akhir Maret 2025

Untuk mengecek status pembayaran, jemaah dapat mengakses Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) di situs resmi Kementerian Agama. Caranya adalah dengan memasukkan nomor porsi dari setoran awal. Informasi terkait jadwal pelunasan juga dapat diperoleh melalui Kantor Kementerian Agama setempat.

Persyaratan dan Berkas Penting

Selain pelunasan, jemaah juga harus menyiapkan beberapa dokumen penting dan memenuhi syarat berikut:

Syarat Pendaftaran Haji Reguler

  • Beragama Islam dan berusia minimal 12 tahun pada saat pendaftaran.
  • Memiliki dokumen identitas resmi seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan dokumen pendukung lainnya (akta kelahiran atau buku nikah).
  • Membuka tabungan haji di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH).
  • Menyetor uang muka minimal Rp 25 juta ke rekening tabungan haji.
  • Menyiapkan pasfoto terbaru ukuran 3x4 dengan latar belakang putih, berpakaian sopan sesuai syariat.

Dokumen yang Dibutuhkan Saat Pendaftaran

  • Bukti setoran awal dari bank.
  • Salinan KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya.
  • Pas foto terbaru sesuai ketentuan.
  • Rekening tabungan haji.

Jemaah diimbau menjaga kesehatan dengan rutin berjalan kaki untuk melatih stamina. Selain itu, paspor dengan masa berlaku yang cukup juga harus dipersiapkan.

Semoga informasi ini membantu calon jemaah untuk mempersiapkan perjalanan ibadah dengan baik.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads