Jumlah Kuota Haji NTB 2025 Capai 4.499 Jemaah

Jumlah Kuota Haji NTB 2025 Capai 4.499 Jemaah

Ahmad Viqi - detikBali
Rabu, 15 Jan 2025 15:58 WIB
Kepala Bidang Haji Kemenag NTB Lalu Muhamad Amin.
Kepala Bidang Haji Kemenag NTB Lalu Muhamad Amin. Foto: Ahmad Viqi/detikBali
Denpasar -

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat jumlah kuota haji reguler sebanyak 4.499 jemaah pada 2025. Kuota tersebut telah ditetapkan berdasarkan surat keputusan Kementerian Agama Nomor:1196 Tahun 2024.

Kepala Bidang Haji Kemenag NTB Lalu Muhamad Amin mengatakan jumlah kuota haji reguler pada 2025 sebanyak 4.228 orang. Jumlah itu ditambah dengan jemaah prioritas lansia sebanyak 225 jamaah.

"Ini kami tambah Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah sebanyak 10 orang dan pembimbing petugas haji daerah 36 orang menjadi 4.499 orang," ujar Amin kepada detikBali, Rabu (15/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Amin, kuota haji 2025 ini berbeda dengan kuota haji 2024. Tahun lalu ada penambahan kuota berdasarkan usulan Kemenag NTB.

"Tahun lalu sama tapi ada tambahan kuota kan. Untuk tahun ini masih sebatas penetapan kuota sementara ya," kata Amin.

ADVERTISEMENT

Untuk semua calon jemaah haji yang sudah mendapatkan kursi bisa melakukan pelunasan hingga 3 bulan sebelum pemberangkatan. Jadwal pelunasan segera diumumkan karena baru ada keputusan penetapan kuota haji 2025.

"Nanti baru diumumkan lagi untuk per masing-masing kabupaten dari pemerintah pusat terkait dengan pelunasan," ujarnya.

Amin menambahkan untuk calon jemaah haji yang berhak melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) adalah yang sudah masuk dalam kategori istithaah (kemampuan) calon jamaah haji sehat. "Jadi yang melakukan pelunasan yang sudah memenuhi syarat sehat untuk berangkat tahun ini," tandas Amin.

Dilansir detikNews, Kementerian Agama (Kemenag) menyepakati keputusan biaya haji 2025 yang disetor jemaah sebesar Rp 55.431.750. Keputusan itu diambil dalam rapat Banggar DPR, gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji DPR Abdul Wachid melaporkan Panja telah bersepakat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446/2025 H sebesar Rp 89.410.258,79. Sementara Bipih yang disetor jemaah haji sebesar Rp 55.431.750.




(nor/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads