Prabowo Perintahkan Ongkos Haji 2025 Lebih Murah

Nasional

Prabowo Perintahkan Ongkos Haji 2025 Lebih Murah

Herdi Alif Al Hikam - detikBali
Jumat, 27 Des 2024 14:38 WIB
Pengantar Presiden Prabowo pada Sidang Kabinet Paripurna, Kantor Presiden, 2 Desember 2024
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian Agama untuk menekan ongkos haji agar lebih terjangkau pada tahun 2025. Ia meminta agar upaya rasionalisasi biaya dilakukan tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

"Beliau juga melihat banyak cost yang bisa dirasionalisasi, sehingga kualitasnya makin baik, tapi harganya makin murah," ujar Wakil Menteri Agama Muhammad Syafii di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024), dilansir dari detikFinance.

Syafii memastikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) 2025 akan lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, besaran penurunan tersebut masih akan dibahas bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hampir kita pastikan ongkos haji tahun depan turun. Berapa besarannya? Itu nggak bisa disebut sekarang karena itu harus ada kesepakatan di Panja," kata Syafii.

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa efisiensi biaya tidak berarti mengurangi kualitas pelayanan. Ia mencontohkan pentingnya seleksi ketat terhadap penyedia jasa, termasuk maskapai penerbangan.

ADVERTISEMENT

"Murahnya bukan berarti mengurangi kualitas. Jangan sampai kita pilih pesawat murah, tapi justru pesawat tua. Itu sudah diingatkan oleh Presiden," jelas Nasaruddin.

Ia juga menyebut bahwa pembentukan BIPIH harus mempertimbangkan berbagai faktor eksternal, seperti inflasi, nilai tukar dolar, dan fluktuasi harga minyak. Selain itu, upaya untuk membersihkan penyimpangan dalam pengelolaan haji juga diharapkan dapat menekan biaya.

"Spirit-nya kami ingin biaya lebih murah melalui efisiensi, termasuk dengan pembersihan terhadap hal-hal yang menyimpang," tambahnya.

Terkait kemungkinan penyesuaian kontribusi dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Nasaruddin menyatakan hal tersebut akan diputuskan setelah pembahasan di DPR.

"Iya, nanti habis DPR kami bicarakan. Belum-belum (ada keputusan saat ini)," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di detikFinance. Baca selengkapnya di sini!




(dpw/dpw)

Hide Ads