Dana BKK Badung Belum Cair, Perbekel di Buleleng Minta Kepastian

Dana BKK Badung Belum Cair, Perbekel di Buleleng Minta Kepastian

Agus Eka, Sui Suadnyana, Wijya Kusuma - detikBali
Kamis, 19 Des 2024 20:39 WIB
Ilustrasi uang rupiah
Foto: Ilustrasi uang untuk dana BK. (Getty Images/iStockphoto/Squirescape)
Buleleng -

Para perbekel atau kepala desa (kades) di Buleleng meminta kepastian terkait pencairan dana bantuan keuangan khusus (BKK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung. Pasalnya, BKK yang diperoleh dari Pemkab Badung itu hingga kini belum cair.

Ketua Forum Komunikasi (Forkom) Perbekel Buleleng, Ketut Suka, mengatakan dana BKK Pemkab Badung sudah ada di rekening kas Pemkab Buleleng. Ia mengaku tidak mengetahui kendala yang dialami sehingga dana BKK belum cair.

Menurut Suka, Pemkab Buleleng seharusnya telah mencairkan dana itu karena pemerintah desa (pemdes) sudah mengajukan proposal sebagai persyaratan amprah (permohonan). "Karena pengajuan sudah dilakukan," kata Suka saat dihubungi detikBali via telepon, Kamis (19/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proposal yang dibuat berupa pembangunan fisik kantor serta berupa kebutuhan lain, tergantung situasi desa masing-masing. Nominalnya mencapai Rp 1 miliar per desa.

Suka berharap Pemkab Buleleng bisa memberikan kepastian mengenai pencarian dana BKK Pemkab Badung. Suka khawatir dana BKK Pemkab Badung itu tak kunjung cair hingga akhir Desember 2024.

ADVERTISEMENT

Menurut Suka, dana Pemkab Badung sudah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2024 sehingga harus direalisasikan. "Namanya APBDes itu artinya mutlak harus direalisasikan di tahun anggaran APBDes," terang Suka.

Perbekel Kubutambahan, Gede Pariadnyana, yakin Pemkab Buleleng akan mengutamakan asas kehati-hatian dalam pencairan dana BKK Pemkab Badung. Menurutnya, Peraturan Bupati (Perbup) Badung sudah jelas mengatur jika penyaluran dana BKK tidak bisa disalurkan pada 2024.

Walhasil, menurut Pariadnyana, pencairan dana BKK bisa dilakukan di tahun berikutnya. Ia meminta para perbekel di Buleleng bersabar menunggu penyaluran dana BKK tersebut.

"Menurut persepsi tiang (saya), seandainya penyalurannya di tahun 2025, maka akan ada surat edaran atau bentuk apa pun dari Bapak Pj Bupati sebagai dasar adanya perubahan APBDesa, contoh pada waktu COVID berapa kali desa mengadakan perubahan. Intinya bersabar," ungkap Pariadnyana.

Sementara Pemkab Badung memastikan sudah mentransfer dana hibah untuk desa-desa di Buleleng kepada pemkab setempat. "Nah setelah itu, kewenangan ada di Pemkab Buleleng," jelas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung, Ida Ayu Istri Yanti Agustini, Kamis (19/12/2024).

Total BKK dari Badung ke Buleleng mencapai Rp 128 miliar. Menurut Yanti, setelah transfer ke kas daerah dilakukan, sudah menjadi kewenangan Buleleng untuk melanjutkan transfer ke desa setelah diajukan permohonan.

Yanti menegaskan permasalahan BKK yang dipertanyakan para perbekel di Bumi Panji Sakti bukan di Pemkab Badung.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads