Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta membagi-bagi dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) ke Pemkab Buleleng. Dana yang diserahkan sebesar Rp 128 miliar, yang akan dibagikan masing-masing desa Rp 1 miliar.
Diketahui, Giri Prasta adalah bakal calon wakil gubernur Bali pada Pilgub 2024. Dia berpasangan dengan Wayan Koster. Adapun pembagian dana BKK ini digelar sehari menjelang penetapan pasangan calon (paslon) oleh KPU.
Giri Prasta mengatakan tujuan Pemkab Badung memberikan BKK adalah untuk mewujudkan pemerataan ekonomi di masyarakat. Ia menyebut bahwa program ini bukan kali pertama dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami ada program itu induk dan perubahan bagaimana kami memberikan pemerataan ekonomi. Dengan pemerataan ekonomi nilai beli masyarakat akan meningkat dengan meningkatkan nilai beli masyarakat maka kami ingin mewujudkan kesejahteraan berkeadilan," katanya, Sabtu (21/9/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyerukan netralitas khususnya kepada para perbekel (kepala desa) di Kabupaten Buleleng pada Pilkada Bali 2024.
"Melalui kesempatan ini saya ingin mengingatkan kembali kepada para perbekel untuk tetap menjaga netralitas pada perhelatan Pilkada Serentak 2024 mendatang," ujarnya.
Lihadnyana menjelaskan proses penerimaan BKK ini sudah sesuai dengan prosedur yang ditentukan. Penyaluran BKK ini adalah pemerintah dengan pemerintah. Artinya, BKK sudah melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Bahwa ini tidak ada hubungannya dengan politik karena sudah sesuai mekanisme yang berlaku," jelasnya.
Terkait jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Bupati yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali ini kembali mengingatkan kepada para perbekel dan perangkat desa lainnya untuk netral. Netralitas perbekel diperlukan untuk menjaga suasana kondusif, khususnya di Kabupaten Buleleng.
"Saya kembali menyerukan kepada seluruh perbekel dan perangkat desa untuk tetap netral dan saya pastikan penyaluran BKK ini tidak ada unsur politiknya," ucap Lihadnyana.
Disinggung mengenai adanya imbauan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada kepala daerah terkait pemberian hibah, Lihadnyana pun mengungkapkan bahwa surat itu untuk pemberi bukan untuk penerima.
Selain itu, yang diserahkan kepada Pemkab Buleleng adalah BKK bukan dalam bentuk hibah. Oleh karena itu, dirinya yang juga seorang birokrat kembali menekankan dan menyerukan khususnya kepada para perbekel untuk tetap netral.
"Yang jelas saya sebagai seorang birokrat harus netral," tegasnya.
(dpw/dpw)