Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karangasem melakukan pengadaan alat incinerator di anggaran APBD perubahan 2024. Alat itu nantinya digunakan untuk membakar sampah.
"Untuk harga satu unit alat incinerator tersebut sekitar Rp 4.3 miliar," kata Kepala DLH Kabupaten Karangasem I Nyoman Tari, Kamis (14/11/2024).
Pembelian alat incinerator dilakukan mengingat TPA Butus semakin overload. Tari berharap dengan alat tersebut bisa mengatasi persoalan sampah khusus perkotaan yang mencapai 15 ton per hari. Sementara, untuk di luar perkotaan masing-masing wilayah telah memiliki TPS3R untuk mengolah sampah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alat incinerator ini khusus untuk mengolah sampah yang ada di perkotaan saja. Nanti alat tersebut kami taruh di TPA Butus," ujar Tari.
Namun sebelum masuk ke alat incinerator, sampah harus dipilah terlebih dahulu. Sehingga DLH juga akan membeli alat pemilah sampah yaitu gibrig. Harganya mencapai Rp 800 juta.
"Jadi sebelum sampah tersebut dimasukkan ke incinerator terlebih dahulu dipilah antara sampah organik dan non organik," ujar Tari. Tari berharap dengan adanya alat tersebut bisa mengatasi permasalah sampah di Karangasem.
(nor/gsp)