Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melarang pembagian bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Surat larangan pembagian bansos itu telah diteken pejabat Kemendagri.
"Sudah, tadi sudah saya tandatangani surat edaran itu. Jadi perlu dipahami bahwa bansos ini ditunda terutama yang bersumber dari APBD," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto kepada wartawan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, Rabu (13/11/2024) dilansir dari detikNews.
"Artinya apabila ada program-program kementerian yang memang tahapan penyalurannya itu membutuhkan kesegeraan, itu masih bisa berjalan, tetapi tentunya kami garis bawahi harus dilaporkan," imbuh Bima Arya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bima Arya menegaskan pada intinya bansos yang bersumber dari dana APBD ditunda sampai waktu pemungutan suara. Namun, bansos yang bersumber dari program Kementerian Keuangan akan terus berjalan sesuai jadwal.
"Ada pertanyaan, apabila ada dana insentif fiskal yang merupakan program Kementerian Keuangan untuk membantu penurunan stunting, itu masih bisa dilakukan karena memang sudah ada jadwalnya, apalagi sudah diberitakan kepada warga. Itu tidak apa-apa, tetapi silahkan dilaporkan," ujar Bima Arya.
Mantan Wali Kota (Walkot) Bogor itu mengatakan surat lapangan pembagian bansos ini untuk meredam adanya kecurigaan dan penyalahgunaan wewenang oleh kontestan pilkada.
"Jadi khawatirkan ada penyalahgunan kewenangan, ada yang terkait dengan incumbent, ada yang terkait dengan yang hari ini punya kewenangan juga untuk menyalurkan itu. Artinya ini bukan tertuju pada 1-2 kelompok saja, tetapi ini bisa terjadi di mana saja oleh siapa saja," imbuh Bima Arya.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian setuju dengan usulan pendistribusian bansos disetop sementara menjelang pencoblosan pilkada 27 November. Tito menuturkan pihaknya tinggal mengeluarkan surat edaran terkait itu.
"Dan surat edaran, Pak, yang kemarin diminta, kami setuju. Kemarin Pak Bima Arya, wamen, menyampaikan bahwa teman-teman Komisi II minta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan pilkada. Kami setuju Pak, langsung setuju sekali," kata dalam rapat bersama Komisi II DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini!
(iws/gsp)