detikBali

Terseret Kasus Ganja dan Sabu, 3 Polisi di NTB Ditangkap

Terpopuler Koleksi Pilihan

Terseret Kasus Ganja dan Sabu, 3 Polisi di NTB Ditangkap


Abdurrasyid Efendi - detikBali

Polda NTB menggelar konferensi pers pengungkapan Operasi Antik 2026 bertempat di Sasana Dharma Polda NTB,  Selasa (11/8/2026). (Foto : Abdurrasyid Efendi/detikBali).
Foto: Polda NTB menggelar konferensi pers pengungkapan Operasi Antik 2026 bertempat di Sasana Dharma Polda NTB, Selasa (11/8/2026). (Foto : Abdurrasyid Efendi/detikBali).
Mataram -

Tiga orang anggota polisi di Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap kasus narkoba. Mereka tertangkap dalam Operasi Antik Rinjani yang digelar Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, sebanyak 178 orang ditangkap Operasi Antik itu. Tiga diantaranya merupakan anggota polisi aktif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terdapat tiga oknum anggota yang diamankan. Personel Ditresnarkoba Polda NTB, Polres Lombok Barat dan Polres Bima Kota," kata Kholid, Selasa (11/8/2026).

Ketiga polisi tersebut masing-masing berinisial IDMA yang bertugas di Ditresnarkoba Polda NTB, IKM dari Polres Lombok Barat, serta A yang merupakan personel Polres Bima Kota.

ADVERTISEMENT

"Dari hasil Operasi Antik ini terjaring tiga personel polda NTB," ungkap Dirresnarkoba Polda NTB, Kombes Roman Smaradhana Elhaj.

Roman mengungkap tiga anggota polisi itu ditangkap di lokasi berbeda. Penangkapan pertama di wilayah Mataram, NTB pada Minggu (2/8/2026), sekitar pukul 18.30 Wita.

"Dirresnarkoba Polda NTB melakukan penangkapan terhadap pelaku ganja dan waktu itu ditemukan juga dua personel, yaitu anggota Polres Lombok Barat dan personel Ditresnarkoba Polda NTB," katanya.

IDMA dan IKM ditangkap kasus ganja. Akan tetapi, jumlah barang bukti ganja yang diamankan tidak didetailkan. Roman hanya menyebut saat penangkapan keduanya baru selesai menggunakan sabu.

"Sebelumnya menggunakan narkoba jenis sabu. Sehingga pada saat itu juga dilakukan pengamanan," sebutnya.

Penangkapan lainnya di wilayah Bima pada Minggu (2/8/2026), sekitar pukul 23.50 Wita. Polisi yang ditangkap itu ialah A. Anggota Polres Bima Kota itu ditangkap bersama seorang nelayan inisial S, warga Bima.

"Barang buktinya 17 plastik klip sabu dengan berat netto 1,44 gram," ujarnya.



(nor/nor)









Hide Ads