Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Finns Beach Club di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali, Senin (21/10/2024). DPRD Bali ingin memastikan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di Finns Beach Club yang diisukan berjumlah 300 orang.
Wakil Ketua DPRD Bali, I Komang Nova Sewi Putra, mengatakan hasil sidak didapatkan ada sekitar 1.400 atau 77 persen orang Bali yang bekerja di sana. Sementara TKA hanya berjumlah 20 orang.
"Sisanya mungkin orang lokal luar Bali yang bekerja di sana. Artinya dia tetap orang Indonesia bukan orang asing," ujar Sewi saat dihubungi detikBali, Selasa (22/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sewi, informasi yang beredar ada 300 orang TKA itu tidak benar. Sebab, dirinya langsung terjun ke lokasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terkait untuk mengecek kondisi sebenarnya.
"Karena kami lihat kemarin nggak banyak orang asingnya di sana, tetapi kami meminta dinas terkait juga untuk tolong dicek kembali. Memang secara data yang disebutkan mereka 20 orang," jelas politikus Partai Demokrat itu.
Selain itu, Nova juga mengingatkan kepada pihak kelab terkait kasus pesta kembang api yang sempat viral beberapa waktu lalu agar tidak terulang kembali. "Mereka harus tetap bekerja sama dengan warga lokal yang ada di sana, menghormati upacara adat istiadat desa setempat," terang Sewi.
Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menyebut jumlah TKA yang bekerja di Finns Beach Club sebanyak 20 orang. Imigrasi membantah informasi yang menyebut jumlah warga asing yang bekerja di kelab itu mencapai 300 orang.
"Sekitar 20 TKA. Itu data di Finns Beach Club dari hasil pendataan terakhir 17 Oktober 2024," ujar Kepala Seksi (Kasi) Informasi dan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Nyoman Asta, saat dihubungi detikBali, Minggu (20/10/2024).
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI I Nyoman Parta juga turut menyoroti Finns Beach Club yang mempekerjakan sebanyak 15 persen warga negara asing (WNA) dari total keseluruhan pekerjanya. Menurutnya, data TKA Finns Beach Club berbeda dengan hasil pendataan yang dilakukan oleh Imigrasi Ngurah Rai.
"Manajemen Finns Beach Club bilang pekerja WNA 15 persen dari jumlah keseluruhan pekerja di sana yang diperkirakan berjumlah 2.000 orang. Malah Imigrasi bilang hanya 20 orang," ujar Parta.
(iws/gsp)