Finns Beach Club ternyata telah mengantongi izin dari untuk meluncurkan kembang api. Kelab itu menjadi sorotan lantaran menggelar pesta kembang api saat umat Hindu melangsungkan upacara keagamaan di Pantai Berawa, Kuta Utara, Badung, Bali, belum lama ini.
"Mereka sudah mengantongi izin dari Ditektorat Intelkam Polda," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Senin (21/10/2024).
Jansen mengeklaim pemberian izin menyalakan kembang api untuk Finns Beach Club telah sesuai dengan prosedur. Salah satunya berdasarkan pertimbangan masyarakat setempat sebagai pihak penyanding. Menurut Jansen, Polda Bali tak memiliki alasan untuk tidak menerbitkan izin peluncuran kembang api oleh Finns Beach Club.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya tidak ada masalah. Selama prosedurnya dipenuhi, tentunya Polda Bali tidak berkepentingan untuk tidak memberi izin," imbuhnya.
Jansen lantas meminta masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial. Ia menilai peluncuran kembang api oleh Finns Beach Club beberapa waktu lalu menjadi pergunjingan setelah video tersebut viral. Padahal, dia berujar, peristiwa itu tak perlu dibesar-besarkan.
"Mari kita bijak dalam bermedia sosial. Terutama juga ternyata tidak ada masalah, tapi dipermasalahkan," ujar Jansen.
Jansen menjelaskan peluncuran kembang api tersebut hanya miskomunikasi antara pengelola kelab dengan warga yang tengah melakukan ritual keagamaan. Ia menegaskan kedua belah pihak telah sepakat berdamai.
Warga Sempat Minta Kembang Api Ditunda
Sebelumnya, warga menyebut prajuru Banjar Adat Tegal Gundul, Canggu, Desa Tibubeneng, telah meminta pesta kembang api di Pantai Berawa ditunda selama 30 menit. Namun, kembang api itu tetap dinyalakan tepat saat warga menggelar ritual keagamaan di pantai itu. Video detik-detik peluncuran kembang api itu pun viral di media sosial.
"Kami meminta agar jadwal digeser 30 menit karena ada upacara. Dari pihak sana menyebut sudah terjadwal dan para tamu sudah tahu ada jadwal peluncuran kembang api, dan akan ada DJ, dihitung mundur," kata Kelian Banjar Tegal Gundul, I Made Wira Atmaja, Kamis (17/10/2024).
Wira menuturkan peristiwa itu terjadi saat warga Banjar Tegal Gundul menggelar upacara ngaben pada 13 Oktober 2024. Warga dan prajuru adat saat itu kaget melihat stand kembang api sudah ada sekitar 5 meter dari tempat sulinggih akan memangku upacara.
"Karena ida sulinggih sudah muput upacara dari jam setengah 6 sore itu, karena kami melihat ada stand (kembang api) di sana, kami berinisiatif untuk tanya ke pihak Finns. Ada sekuriti dan pramutamu di bawah. Saya bertanya jam berapa kembang api itu," kata Wira.
Pihak Finns menyebut akan menyalakan kembang api pukul 19.00 Wita. Bahkan, ada hitung mundur dari Disc Jockey (DJ). Karena waktu upacara tinggal 30 menit lagi, warga meminta lagi ke Finns untuk menunda sekitar setengah jam sampai upacara selesai. Namun, pengelola kelab tak bersedia menunda dan tetap meluncurkan kembang api tepat saat ida sulinggih memimpin ritual keagamaan itu.
(iws/iws)