Polemik keberadaan Finns Beach Club di Pantai Berawa, Kuta Utara, Badung, Bali, terus berlanjut. Kali ini, banyaknya tenaga kerja asing (TKA) di kelab tersebut menjadi sorotan.
Jumlah TKA di Finns masih simpang-siur. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asal Bali, I Nyoman Parta, mengaku mendapat informasi Finns memiliki ratusan pekerja warga negara asing (WNA). Jumlahnya sekitar 300 orang. Namun, data tersebut berbeda dengan yang disodorkan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali.
Imigrasi mengeklaim hanya menemukan sebanyak 20 WNA yang bekerja di kelab itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah cek (oleh Imigrasi) 20 orang. Sedangkan manajemen (Finns) bilang 300," ujar Parta saat dikonfirmasi detikBali, Minggu (20/10/2024).
Parta Sebut Pengawasan Imigrasi Lemah
Parta meminta Imigrasi memastikan legalitas orang asing yang dipekerjakan oleh Finns Beach Club. Ia pun menyoroti maraknya orang asing yang bekerja di Bali padahal menggunakan visa berlibur.
"Banyaknya WNA yang menyalahi izin visa di Bali tidak terlepas dari lemahnya pengawasan dari Imigrasi. Bahkan, tidak jarang oknum Imigrasi menjadi bagian dari masalah itu," pungkas politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Imigrasi Sebut Ada Misinformasi
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menegaskan TKA di Finns Beach Club sebanyak 20 orang. Imigrasi membantah informasi yang menyebut jumlah warga asing yang bekerja di kelab itu mencapai 300 orang.
"Sekitar 20 TKA. Itu data di Finns Beach Club dari hasil pendataan terakhir 17 Oktober 2024," ujar Kepala Seksi (Kasi) Informasi dan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Nyoman Asta, saat dihubungi detikBali, Minggu (20/10/2024).
Asta menduga ada misinformasi terkait jumlah pekerja asing yang dimaksud. Menurutnya, total pegawai tetap di Finns Beach Club sebanyak 100 orang. Data tersebut, dia melanjutkan, hampir serupa dengan hasil pendataan yang dilakukan Imigrasi Ngurah Rai.
"Bisa jadi maksud Finns itu 15 persen dari pegawai tetap office-nya yang cuma sekitar 100 orang. Bukan pegawai kontrak yang kerja di keseluruhan beach dan recreational club," pungkasnya.
Kelab tersebut menjadi sorotan setelah menggelar pesta kembang api saat umat Hindu menggelar upacara keagamaan di Pantai Berawa, Kuta Utara, Badung. Finns yang berkukuh menyalakan kembang api dinilai tidak menghormati umat Hindu. Padahal, sebelumnya warga sudah meminta penundaan pesta kembang api.
(hsa/hsa)