Info Terbaru: Jadwal SIM Keliling Badung Kamis 29 Agustus 2024

Info Terbaru: Jadwal SIM Keliling Badung Kamis 29 Agustus 2024

Rio Raga Sakti - detikBali
Kamis, 29 Agu 2024 04:30 WIB
PSBB Kota Bekasi akan berakhir. Namun, jelang wacana new normal, antrean justru membeludak di layanan SIM keliling.
SIM Keliling. Foto: Rengga Sancaya
Denpasar -

Jangan lupa untuk selalu memastikan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda sebelum bepergian kemanapun. Jika sudah mendekati tenggat waktu SIM habis, Anda dapat mengunjungi beberapa layanan SIM keliling yang terdapat di beberapa wilayah Bali.

Berikut jadwal dan lokasi layanan SIM keliling hari ini Kamis 29 Agustus 2024 di Badung. Jangan sampai terlewat ya!

SIM Keliling Badung

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ยท Lokasi: MPP Puspem Badung dan TL Pengubengan kangin (Malboro Barat)

ยท Waktu pelayanan: 08.30 Wita - selesai

ADVERTISEMENT

Adapun beberapa syarat perpanjangan SIM A dan SIM C yang perlu Anda bawa saat melakukan perpanjangan SIM dan biaya yang harus dipersiapkan.

Syarat Perpanjangan SIM A atau SIM C

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli

3. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani

4. Bukti tes psikologi

Biaya Perpanjangan SIM A atau SIM C

ยท SIM A: Rp 80.000

ยท SIM C: Rp 75.000

Ketentuan ini dimuat dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Layanan SIM keliling hanya menerima permohonan perpanjangan SIM A ataupun SIM C. Perpanjangan SIM juga harus dilakukan sebelum masa tenggat habis. Jika masa tenggat sudah habis, maka akan dilakukan penerbitan SIM baru.

Jangan lupa untuk selalu mengantongi SIM Anda, baik SIM A maupun SIM C sesuai dengan kendaraan yang Anda kemudikan. Jika tidak membawa SIM, hal tersebut akan diatur dalam Pasal 281.

Semoga informasi terkait jadwal SIM Keliling ini bermanfaat dan jangan sampai terlewat!




(nor/nor)

Hide Ads