Dua Korban Kapal Tanker Terbakar Diizinkan Pulang dari RS di Klungkung

Dua Korban Kapal Tanker Terbakar Diizinkan Pulang dari RS di Klungkung

I Wayan Sui Suadnyana, I Putu Budikrista Artawan - detikBali
Kamis, 08 Agu 2024 16:00 WIB
Suasana di RS Graha Bhakti Medika Klungkung, Rabu (7/8/2024).
Foto: Suasana di RS Graha Bhakti Medika Klungkung, Rabu (7/8/2024). (Putu Krista/detikBali)
Klungkung -

Dua dari tiga korban kebakaran Kapal Tanker Elisabeth di perairan Desa Candidasa, Karangasem, Bali, sudah diizinkan pulang dari Rumah Sakit Umum (RSU) Grha Bhakti Medika Klungkung. Kondisi dua korban itu sudah membaik.

Humas dan Marketing RSU Grha Bhakti Medika, Anak Agung Sri Puspa Dewi, mengatakan dua pasien diperbolehkan pulang setelah pihaknya melakukan pengecekan. Namun, dua korban itu masih harus menjalani rawat jalan untuk memastikan kesembuhannya.

Sedangkan satu korban lagi masih harus mendapat penanganan serius. Pasien ini masih menjalani perawatan akibat luka bakar 10 persen pada kaki dan tangannya. "Masih dirawat di ruang Srikandi," jelas Agung Sri, kepada detikBali, Kamis (8/8/2024).

Sebelumnya, sebanyak 12 anak buah kapal (ABK) korban kebakaran Kapal Tanker Elisabeth di Gili Tepekong, perairan Candidasa, Karangasem, Bali, dilarikan ke RS Grha Bhakti Medika Klungkung. Mereka semua menderita luka bakar antara tiga hingga 10 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korbannya adalah tiga perempuan dan sembilan laki-laki, ditangani oleh dokter instalasi gawat darurat (IGD) dan dokter spesialis bedah, anestesi, mata, " ungkap Direktur RS Grha Bhakti Medika Agus Donny Susanto, Rabu (7/9/2024).

Susanto mengungkapkan belasan korban tersebut tiba di rumah sakit pada pukul 09.00 Wita. Mereka langsung ditampung di IGD untuk diobservasi.

ADVERTISEMENT

Adapun seluruh korban merupakan ABK kapal milik PT Arta Samudra Line. Selain luka bakar, para korban juga mengalami gangguan pada mata dan pernapasan.

Sembilan korban telah dipulangkan karena hanya menderita luka bakar kecil. Tiga lainnya masih dirawat di RS karena luka bakar pada tangan, kaki, dan wajah.




(hsa/gsp)

Hide Ads