Pemprov Bali Bentuk Satgas Layang-layang Seusai Heli Jatuh di Pecatu

Denpasar

Pemprov Bali Bentuk Satgas Layang-layang Seusai Heli Jatuh di Pecatu

I Wayan Sui Suadnyana, Ida Bagus Putu Mahendra - detikBali
Selasa, 23 Jul 2024 19:42 WIB
Rapat gabungan sejumlah instansi di Kantor Satpol PP Bali guna membahas pembentukan satgas layang-layang, Selasa (23/7/2024). (Ida Bagus Putu Mahendra/detikBali)
Foto: Rapat gabungan sejumlah instansi di Kantor Satpol PP Bali guna membahas pembentukan satgas layang-layang, Selasa (23/7/2024). (Ida Bagus Putu Mahendra/detikBali)
Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan membentuk satuan tugas (satgas) layang-layang. Pembentukan satgas layang-layang ini dibahas dalam rapat gabungan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali, Selasa (23/7/2024) sore.

Pembahasan pembentukan satgas layang-layang dilakukan seusai insiden helikopter jatuh di Banjar Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Heli itu jatuh diduga akibat terlilit tali layangan.

Kasatpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, mengatakan pembentukan satgas layang-layang atas instruksi dari Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya. Satgas dibentuk untuk memudahkan komunikasi.

Satgas layang-layang akan diisi sejumlah instansi, mulai dari Satpol PP Bali, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Bali, Dinas Perhubungan (Dishub) Bali, dan sejumlah instansi lainnya.

"Sesuai arahan pimpinan, hendaknya kami membuat satgas terdiri dari yang sudah hadir. Biar cepat komunikasinya. Ditambah PLN," ujar Rai Dharmadi kepada wartawan seusai rapat.

Rai Dharmadi mengatakan satgas layang-layang akan dikoordinir Dishub Bali. Tujuannya untuk memudahkan komunikasi antarstakeholder sehingga potensi kecelakaan udara dapat ditekan.

"Sesuai dengan petunjuk Pak Gubernur, diminta Kadishub untuk mengoordinasi. Pastinya efektivitas komunikasi di antara kami yang hadir diharapkan efektif untuk menekan hal kejadian yang sudah ada," terangnya.

Namun, belum diketahui mengenai waktu pembentukan satgas layang-layang tersebut. Sebab, Satpol PP Bali masih mengumpulkan kontak para perwakilan instansi.

Selain berencana membentuk satgas, Satpol PP Bali juga akan menggencarkan sosialisasi aturan bermain layang-layang ke berbagai sekolah. Menurutnya, aturan disosialisasikan ke berbagai sekolah karena pemain layang-layang didominasi para pelajar.

Sosialisasi aturan bermain layang-layang akan diprioritaskan kepada sekolah-sekolah di kawasan Badung selatan. "Kami mendorong ke anak muda. Selama ini pemain layang-layang ini kan anak muda, SMP, SMA," ungkap Rai Dharmadi.

Para pelajar akan dipanggil untuk membuat surat pernyataan bila kedapatan menerbangkan layang-layang tak sesuai aturan. Tak hanya pelajar yang bersangkutan, Satpol PP Bali juga akan memanggil para orang tua.

Sementara bagi orang dewasa, Rai Dharmadi mendorong agar yang bersangkutan dapat diproses secara hukum demi menimbulkan efek jera. "Memang perlu sampai ke proses hukum untuk yang dewasa," tegasnya.


(iws/dpw)

Hide Ads