Puluhan orang tua calon siswa sekolah dasar (SD) ramai-ramai berkumpul di Posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar. Mereka rata-rata warga ber-KTP luar Denpasar yang mengeluhkan jauhnya jarak sekolah yang didapat siswa dengan rumah masing-masing.
Salah satu warga yang mendatangi posko tersebut, yakni Kadek Sudiana (47). Dia ber-KTP Karangasem dan telah menetap di Sidakarya, Denpasar, selama sepuluh tahun.
Sudiana mengungkapkan sebelumnya telah mendaftarkan anaknya di SDN 4 Sidakarya, SDN 9 Sidakarya, dan SDN 12 Sidakarya. Namun, saat pengumuman PPDB, anaknya justru diterima di SDN 2 Ubung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jarak dari rumah ke Ubung jauh, itu kan macet juga di daerah sana. Jadi, berat sekali. Termasuk beban bagi orang tua sekarang ini," ujar Sudiana di kantor Disdikpora Kota Denpasar, Senin (8/7/2024).
Dia mengaku sebelumnya telah mendatangi SDN 2 Ubung terkait kondisi tersebut. Kemudian, pihak sekolah memintanya agar langsung ke Posko PPDB untuk dapat berkomunikasi lebih lanjut.
"Harapan saya supaya dipermudah. Artinya, kalau bisa dapat sekolah di mana daerah kami tinggal," ujar Sudiana.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Disdikpora Kota Denpasar I Nyoman Suriawan mengungkapkan dalam satu hari ini kurang sekitar 100 orang tua calon siswa yang mendatangi posko.
Menurutnya, daya tampung PPDB SD Negeri di Denpasar tahun ini sebanyak 9.792 siswa untuk di 166 sekolah. Sementara jumlah calon siswa yang mendaftar sebanyak 10.025. Dari jumlah tersebut sebanyak 5.996 siswa memiliki kartu keluarga (KK) Denpasar dan 4.029 siswa ber-KK luar Denpasar.
Suriawan menuturkan sesuai petunjuk teknis (juknis) Disdikpora memprioritaskan masyarakat ber-KK Denpasar dalam PPDB SD Negeri. Sementara bagi masyarakat yang ber-KK luar Denpasar diarahkan untuk mengisi kekurangan rombongan belajar (rombel) di masing-masing sekolah.
"Tapi, dalam pelaksanaannya tidak semua sebaran penduduknya merata di masing-masing sekolah. Ada yang penduduknya padat tentu tidak akan bisa terfasilitasi di sekolah itu. Sehingga opsi kami paling tidak ke sekolah yang terdekat untuk memenuhi kuota. Namun, menurut versi mereka tetap saja jauh," beber Suriawan.
Namun demikian, Disdikpora tetap memfasilitasi aduan yang diterima di Posko PPDB. Suriawan menegaskan akan mengupayakan calon siswa mendapat sekolah tidak terlalu jauh dari tempat tinggal.
Disdikpora juga menambah jumlah siswa dalam satu ratu rombongan belajar di setiap SD Negeri. Semula 32 siswa dalam satu rombongan belajar menjadi paling banyak 36 siswa. Adapun jumlah total rombongan belajar saat ini 306.
"Itu satu-satunya jalan sehingga dalam proses PPDB itu kami benar-benar memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Baik masyarakat KK Denpasar maupun dari luar Denpasar," jelas Suriawan.
Dia mengeklaim sebagian besar orang tua atau wali calon siswa SD setuju dengan langkah-langkah Disdikpora. Suriawan mengatakan akan tetap memfasilitasi aduan hingga tiga hari ke depan. Diketahui, PPDB SD Negeri telah berlangsung pada 19-21 Juni 2024. Daftar ulang akan dibuka pada 9-10 Juli 2024.
(hsa/hsa)