Kemenkumham Gandeng Bendesa Adat Awasi WNA di Bali, Dimulai Canggu-Karangasem

Kemenkumham Gandeng Bendesa Adat Awasi WNA di Bali, Dimulai Canggu-Karangasem

Tim detikBali - detikBali
Jumat, 21 Jun 2024 11:59 WIB
CANGGU, BALI, INDONESIA - MARCH 26: A foreigner tourist rides a motorcycle without helmet at a main road on March 26, 2023 in Canggu, Bali, Indonesia. Indonesian island of the gods plans to enact some rules for foreign tourists on operating motorcycles, scooters, and cars for travel around the island following a number of violations of traffic rules and bad behavior such as riding motorcycles without valid paperwork and helmets, driving recklessly, using fake Indonesian ID cards or abusing residence and work permits. (Photo by Agunng Parameswara/Getty Images)
Ilustrasi bule di Bali. Foto: Getty Images/Agung Parameswara
Buleleng -

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali menggandeng bendesa adat untuk mengawasi orang asing di Pulau Dewata. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kemenkumham Bali Pramella Y. Pasaribu setelah pembukaan kegiatan MIPC tahap 2 di Singaraja, Buleleng, Kamis (20/6/2024).

"Program ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Bali," kata Pramella melalui siaran pers, Jumat (21/6/2024).

Sebagai langkah awal, program ini akan mengambil sampel di dua lokasi, yaitu Karangasem dan Canggu. Kedua lokasi ini dipilih karena memiliki jumlah wisatawan asing yang cukup tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika program ini dinilai efektif, maka akan diterapkan di seluruh wilayah Bali. Pramella menjelaskan keterlibatan bendesa adat sangat penting dalam program ini.

"Bendesa adat harus mengetahui orang asing yang ada di wilayah tugasnya. Dengan demikian, mereka dapat membantu imigrasi dalam melakukan pengawasan dan menciptakan rasa aman di Bali," jelas Pramella.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Pramella juga menekankan pentingnya sinergitas antara bendesa adat dan bendesa dinas. Program ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap orang asing di Bali dan meminimalisir potensi pelanggaran keimigrasian.

Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Bali dan wisatawan yang berkunjung ke Bali.

Pastikan Tindak Tegas WNA Pelanggar Aturan

Pramella menegaskan komitmennya untuk menindak tegas warga negara asing (WNA) yang melanggar peraturan perundang-undangan dan norma yang berlaku di Indonesia. "Kami tidak akan segan-segan menindak tegas WNA yang melanggar aturan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Indonesia, khususnya di Bali," ujar Pramella.

Pramella menjelaskan Kanwil Kemenkumham Bali selalu bekerja sama dengan stakeholder terkait dalam menindak WNA. Seperti WNA yang melanggar ketertiban dan keamanan, diperlukan koordinasi dengan pihak kepolisian terlebih dahulu sebelum dilakukan pendeportasian.

"Namun untuk WNA yang melanggar aturan keimigrasian, kami memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan sendiri," jelas Pramella.

Kanwil Kemenkumham Bali terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali, termasuk dengan melakukan pengawasan terhadap WNA. Pramella mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga kondusifitas Bali.




(nor/nor)

Hide Ads