Peringatan Hari Musik Nasional 9 Maret, Simak Sejarahnya!

Peringatan Hari Musik Nasional 9 Maret, Simak Sejarahnya!

Zheerlin Larantika Djati Kusuma, - detikBali
Sabtu, 09 Mar 2024 02:30 WIB
Ilustrasi Musisi Produksi Musik
Foto: Ilustrasi musisi produksi musik. (Getty Images/iStockphoto/yanyong)
Denpasar -

Hari Musik Nasional diperingati setiap 9 Maret. Peringatan Hari Musik Nasional diadakan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap musik Indonesia. Hari Musik Nasional diperingati oleh seluruh rakyat Indonesia setiap tahunnya.

Lantas mengapa 9 Maret menjadi tanggal peringatan Hari Musik Nasional? Simak selengkapnya di bawah ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejarah Peringatan Hari Musik Nasional

Melansir dari laman kominfo.go.id, peringatan Hari Musik Nasional sudah menjadi impian sejak lama. Tepatnya pada 2003, Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI) mengusulkan adanya peringatan Hari Musik Nasional. Meskipun menunggu waktu lama, peringatan Hari Musik Nasional akhirnya ditetapkan pada 9 Maret.

Melansir dari laman kemdikbud.go.id, penetapan Hari Musik Nasional berawal dari pemilihan tanggal lahir komponis besar asal Indonesia, Wage Rudolf Supratman. WR Supratman diketahui lahir pada 9 Maret 1903.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hal itu, 9 Maret ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional oleh Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013. Keppres itu menyebutkan musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.

Ditetapkannya Hari Musik Nasional sempat menuai perdebatan, dikarenakan adanya ketetapan Putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor 04/Pdt/P/2007/PN PWR pada 29 Maret 2007. Berdasarkan hasilnya, tanggal lahir WR Supratman ditetapkan pada 19 Maret 1903 dan telah disetujui pihak keluarga.

Walaupun begitu, intinya ditetapkannya Hari Musik Nasional menjadi simbol kebangkitan musik nasional dan daerah. Tujuannya agar masyarakat Indonesia dapat lebih mengembangkan rasa cinta dan apresiasi terhadap karya-karya musik yang berasal dari negeri sendiri.

Demikian informasi mengenai sejarah 9 Maret sebagai peringatan Hari Musik Nasional. Semoga bermanfaat dan dapat menginspirasi ya!

Artikel ini ditulis oleh Zheerlin Larantika Djati Kusuma, peserta Magang bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads