Antisipasi Ada yang Tumbang, KPU Petakan Jam Rawan Stres Petugas KPPS

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Selasa, 13 Feb 2024 12:03 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Denpasar -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali memetakan jam rawan stres bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat hari pencoblosan, 14 Februari besok. Hal ini untuk mengantisipasi petugas KPPS yang tumbang karena kelelahan.

"Kami sudah petakan jam-jam tingkat stres tinggi, yaitu diawali dari pukul 07.00-08.00, yaitu proses penyiapan TPS," kata Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan di kantor KPU Bali, Selasa (13/2/2024).

Sebab, kata John, biasanya pemilih mulai berdatangan pukul 07.00-09.00 Wita. Setelah itu, jam rawan stres juga diperkirakan pada pukul 11.00 Wita hingga 13.00 Wita.

KPU, juga memetakan jam istirahat petugas KPPS minimal satu jam untuk siang sebelum melakukan proses penghitungan suara.

"Yang mau ngopi tidak boleh banyak-banyak dan tidak minum kafein, minuman larutan, dan segala macam," ujarnya.

Setiap perhitungan suara, imbuh John, akan dijeda sekitar 15-30 menit. Tujuannya, agar petugas KPPS bisa lebih rileks dan mengantisipasi kelelahan saat bertugas.

"KPU RI sudah mengeluarkan surat edaran terkait SOP kesehatan, bagi penyelenggara pemilu dari H-1, hari H sampai dengan proses rekapitulasi," papar John.



Simak Video "Video Prabowo Ngaku Tak Dendam dengan Anies: Dia Bantu Aku Menang"

(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork