Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali memetakan jam rawan stres bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat hari pencoblosan, 14 Februari besok. Hal ini untuk mengantisipasi petugas KPPS yang tumbang karena kelelahan.
"Kami sudah petakan jam-jam tingkat stres tinggi, yaitu diawali dari pukul 07.00-08.00, yaitu proses penyiapan TPS," kata Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan di kantor KPU Bali, Selasa (13/2/2024).
Sebab, kata John, biasanya pemilih mulai berdatangan pukul 07.00-09.00 Wita. Setelah itu, jam rawan stres juga diperkirakan pada pukul 11.00 Wita hingga 13.00 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPU, juga memetakan jam istirahat petugas KPPS minimal satu jam untuk siang sebelum melakukan proses penghitungan suara.
"Yang mau ngopi tidak boleh banyak-banyak dan tidak minum kafein, minuman larutan, dan segala macam," ujarnya.
Setiap perhitungan suara, imbuh John, akan dijeda sekitar 15-30 menit. Tujuannya, agar petugas KPPS bisa lebih rileks dan mengantisipasi kelelahan saat bertugas.
"KPU RI sudah mengeluarkan surat edaran terkait SOP kesehatan, bagi penyelenggara pemilu dari H-1, hari H sampai dengan proses rekapitulasi," papar John.
(dpw/dpw)