Seorang pria melaporkan dugaan tindak pidana penipuan kepada Polsek Kuta Selatan. Pria berinisial TG itu mengaku menjadi korban penipuan saat memesan jasa perempuan panggilan atau open booking (open BO).
Laporan tersebut diterima melalui Call Center 110 pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 07.00 Wita. TG melaporkan dugaan penipuan di kawasan JJ Pet House, Jalan Siligita No. 50, Benoa, Kuta Selatan, Badung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan keterangan yang diterima polisi, TG awalnya menghubungi seseorang untuk memesan jasa perempuan panggilan. Setelah terjadi kesepakatan, TG diminta mentransfer sejumlah uang sebagai syarat pemesanan.
Namun setelah pembayaran dilakukan, layanan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi. Pelaku sulit dihubungi sehingga TG merasa mengalami kerugian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Kuta Selatan yang dipimpin perwira pengawas (Pawas) segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pendalaman awal. Namun, saat petugas tiba di lokasi, TG tidak ditemukan dan identitasnya masih diragukan.
"Petugas tidak menemukan pelapor (TG) di lokasi dan identitas pelapor juga belum dapat dipastikan karena nomor telepon yang tertera dalam laporan tidak aktif saat dihubungi," ujar Kapolsek Kuta Selatan AKP Muhammad Said Husen.
Polisi masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait laporan tersebut. Masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang dilakukan melalui media komunikasi maupun transaksi daring yang belum jelas keabsahannya.
(nor/nor)










































