detikBali

Fakta Sidang Bara Primario, Bunuh-Bakar Ibu demi Bayar Utang dan Judol

Terpopuler Koleksi Pilihan

Fakta Sidang Bara Primario, Bunuh-Bakar Ibu demi Bayar Utang dan Judol


Abdurrasyid Efendi - detikBali

Terdakwa Bara Primario saat menjalani sidang perdana di PN Mataram, Rabu (3/6/2026).
Terdakwa Bara Primario saat menjalani sidang perdana di PN Mataram, Rabu (3/6/2026). (Foto: Abdurrasyid Efendi/detikBali)
Mataram -

Bara Primario diduga tega membunuh ibu kandungnya sendiri demi uang untuk membayar utang dan bermain judi online (judol). Setelah menjerat leher sang ibu hingga tewas, Bara bahkan menguras saldo rekening korban Rp 30 juta untuk deposit judol sebelum membakar jasadnya di wilayah Sekotong, Lombok Barat.

Fakta mengerikan itu terungkap dalam sidang perdana Bara di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Rabu (3/6/2026). Jaksa penuntut umum I Dewa Narapati mengungkap pembunuhan bermula saat Bara meminta uang Rp 6 juta kepada korban, Yeni Rudi Astuti, untuk membayar utang.

"Bermula pada Rabu (21/6/2026) sekitar pukul 10.00 Wita, terdakwa meminta uang kepada Yeni Rudi Astuti, tidak lain adalah ibu dari terdakwa sebesar Rp 6 juta, dengan alasan untuk membayar utang," kata I Dewa Narapati saat membacakan dakwaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, korban menolak permintaan tersebut. Yeni juga sempat memarahi Bara karena dinilai tidak memiliki hasil kerja, tetapi justru terlilit banyak utang.

ADVERTISEMENT

"Korban tidak menyanggupi dan marah kepada terdakwa dengan mengatakan 'kemana hasil kerjamu, kok tidak ada hasilnya, malah banyak utang'," ujar jaksa menirukan ucapan korban.

Penolakan itu diduga membuat Bara menyimpan dendam. Pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 00.30 Wita, Bara mulai mencari barang berharga di rumah untuk dijual demi menutup utangnya.

"Namun, terdakwa tidak menemukan barang berharga tersebut. Sehingga kemudian terdakwa berniat mengambil barang-barang yang ada di dalam kamar Yeni Rudi Astuti," sebut jaksa.

Sekitar pukul 01.30 Wita, Bara masuk ke kamar ibunya yang sedang tertidur. Saat berada di dalam kamar, muncul niat Bara untuk menghabisi nyawa korban agar lebih mudah mengambil barang-barang berharga milik ibunya.

"Kemudian muncul niat dari terdakwa untuk menghabisi korban, agar memudahkan terdakwa untuk mengambil barang yang ada di dalam kamar korban," katanya.

Bara lalu menuju gudang yang berjarak sekitar empat meter dari kamar korban untuk mengambil tali nilon sepanjang dua meter. Setelah itu, ia kembali ke kamar korban dan menjerat leher ibunya hingga tewas.

"Tangan kanan digunakan untuk menarik tali, sedangkan tangan kiri digunakan untuk menahan badan korban agar tidak bisa melawan. Sekitar lima menit, korban sudah tidak bergerak dan ditinggalkan oleh terdakwa begitu saja," ujar jaksa.

Usai memastikan korban meninggal dunia, Bara mengambil ponsel korban dan membuka aplikasi digital perbankan milik ibunya. Karena mengetahui kata sandi rekening, Bara langsung mentransfer uang Rp 30 juta ke tiga akun judi online.

"Terdakwa mentransfer ke rekening depo untuk bermain judi online," ungkap I Dewa Narapati.

Setelah itu, Bara membungkus jasad korban menggunakan sprei dan pembungkus mobil. Tubuh korban juga diikat menggunakan tali sebelum dimasukkan ke bagasi mobil.

"Selanjutnya terdakwa memikul mayat korban ke depan teras rumah dan memasukkan ke bagasi mobil," katanya.

Untuk menghilangkan jejak, Bara mencabut memori CCTV yang terpasang di rumah. Ia lalu membawa jasad korban ke wilayah Sekotong, Lombok Barat.

Dalam perjalanan, Bara sempat membeli pertalite senilai Rp 20 ribu di wilayah Lembar.

"Terdakwa membeli pertalite di pinggir jalan Desa Lembar, Kecamatan Lembar, Lombok dengan harga Rp 20 ribu," ucap jaksa.

Sesampainya di Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Bara menurunkan jasad korban di lahan kosong. Ia kemudian menumpuk kayu di atas tubuh korban sebelum membakarnya menggunakan pertalite.

"Selanjutnya terdakwa menyiramkan pertalite ke mayat korban dan membakar mayat korban," ujarnya.

Setelah membakar jasad ibunya, Bara kembali ke Mataram dan mencuci mobil yang dipakai mengangkut korban di tempat pencucian mobil.

Kasus itu terungkap setelah warga Dusun Batu Leong digegerkan dengan penemuan mayat manusia terbakar pada Minggu (25/1/2026) sore. Penemuan tersebut sempat viral di media sosial.

Berdasarkan video yang dilihat detikBali, jasad korban ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka. Api masih terlihat membara di area rerumputan di tepi jalan dekat Pura Batu Leong.

Awalnya, warga mengira api berasal dari pembakaran sampah. Namun setelah didekati, kobaran api tersebut ternyata membakar tubuh manusia hingga hangus.

Hasil penyelidikan polisi mengungkap korban merupakan Yeni Rudi Astuti yang dibunuh oleh anak kandungnya sendiri, Bara Primario.



(dpw/dpw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads