Pungutan Turis di Bali Bakal Bikin Wisman ke Thailand, Sandiaga: Hati-hati

Pungutan Turis di Bali Bakal Bikin Wisman ke Thailand, Sandiaga: Hati-hati

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Senin, 29 Jan 2024 19:19 WIB
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno (WBSU), Senin (29/1/2024). (Ni Made Lastri Karsiani Putri-detikBali)
Foto: Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno (WBSU), Senin (29/1/2024). (Ni Made Lastri Karsiani Putri-detikBali)
Denpasar -

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menanggapi soal pungutan turis asing Rp 150 ribu di Bali berpotensi membuat wisatawan mancanegara (wisman) beralih berlibur ke Thailand. Menurut Sandiaga, hal tersebut harus disikapi dengan penuh kehati-hatian.

"Tentunya harus kita sikapi dengan penuh kehati-hatian. Ini karena tujuan biaya tambahan adalah untuk penanganan sampah dan kelestarian budaya kita. Jadi, ini akan menambah daya tarik," ucap Sandiaga dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno (WBSU), Senin (29/1/2024).

Sandiaga optimistis pungutan turis asing di Bali tak akan mengurangi jumlah kunjungan turis berkualitas ke Bali. Namun, dia menilai bagi turis yang hanya melihat dari segi ongkos kemungkinan akan beralih untuk berlibur ke Thailand.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi, karena kita secara geografi lebih dekat ke Australia, kami cukup yakin untuk para wisatawan yang berkualitas dan berkelanjutan akan tetap datang untuk berwisata di Bali," terangnya.

Sebelumnya, Bali menerapkan pungutan turis asing mulai 14 Februari 2024 dengan pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pengunjung dapat melakukan pembayaran dalam rupiah atau dengan kartu kredit di salah satu dari lima loket pembayaran yang ditunjuk di aula kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

ADVERTISEMENT

Adapun pungutan Rp 150 ribu tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali. Nantinya, pungutan turis asing Rp 150 ribu hanya dibayarkan satu kali selama berwisata di Bali.




(nor/nor)

Hide Ads