Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengusulkan 750 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024. Namun jumlah yang diusulkan itu dinilai tidak sesuai kebutuhan sebanyak 1.000 pegawai.
"Ada 750 formasi PPPK dan CASN yang diusulkan tahun 2024. Hari terakhir kemarin kami usulkan (Rabu, 31 Januari 2024)," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima A Wahid kepada detikBali, Kamis (1/2/2024).
Wahid mengatakan ratusan formasi yang diusulkan hampir merata PPPK dari sektor tenaga pendidik (guru), tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis. Sementara jumlah usulan formasi CASN hanya 10-15 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diusulkan secara gelondongan, tidak terperinci per item," ujarnya.
Wahid mengungkapkan 750 formasi yang diusulkan tidak diketahui apakah disetujui semua atau dipangkas (dikurangi) sebagian. Sebab kuotanya nanti akan ditentukan dan ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Pemkot Bima hanya sebatas mengusulkan. Soal jumlah formasi atau kuota yang ditetapkan, termasuk jadwal seleksi PPPK dan CASN 2024 ditentukan oleh pemerintah pusat," ujarnya.
Wahid mengatakan usulan ratusan formasi itu belum sesuai kebutuhan pegawai di Pemkot Bima. Pasalnya berdasarkan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK), idealnya yang harus diusulkan sebanyak 1.000 formasi.
"Maunya kami usulkan 1.000 formasi sesuai kebutuhan. Tapi terkendala anggaran untuk pembayaran gaji karena APBD tahun ini, yang banyak tersedot untuk kegiatan dan program lain," ujarnya.
Kekurangan Tenaga Teknis
Wahid mengatakan Pemkot Bima hingga kini masih kekurangan pegawai PPPK dan ASN khususnya di sektor tenaga teknis. Bahkan terjadi kekosongan yang merata di beberapa OPD, sekolah, hingga di pemerintah kelurahan.
"Tenaga teknis yang mengurusi administrasi di dinas-dinas, tenaga usaha (TU) sekolah, dan kelurahan, kosong," ujarnya.
Penyebab terjadinya kekurangan pegawai tenaga teknis, salah satunya yakni kebijakan pemerintah pusat dalam seleksi PPPK dan CASN yang lebih memprioritaskan pegawai di sektor guru dan nakes ketimbang tenaga teknis.
"Setiap tahun tenaga teknis terus berkurang seiring banyaknya pegawai yang purna tugas atau pensiun," pungkasnya.
(nor/hsa)