Truk pengangkut pasir di Kabupaten Karangasem, Bali, kerap memilih jalan sempit atau jalur tikus. Hal itu dilakukan demi menghindari portal pajak galian C.
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karangasem bergerak cepat melakukan antisipasi terhadap fenomena tersebut. Penjagaan bakal diperketat.
"Kami sudah terima laporan terkait hal tersebut. Nanti akan kami perketat penjagaan di masing-masing portal atau jalur tikus yang biasa dilewati truk pasir," kata Kepala BPKAD Kabupaten Karangasem I Wayan Ardika, Jumat (26/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ardika langsung melakukan koordinasi dengan petugas portal setelah menerima informasi terkait truk pasir yang melintas di jalur tikus. Setelah ditelusuri, truk lewat jalur tikus ternyata untuk menghindari bayar pajak di portal.
"Truk pasir yang terjun ke jurang di wilayah Padang Tunggal kemarin itu merupakan salah satunya karena ingin menghindari portal, mereka lewat jalur sempit dan akhirnya terjatuh," ujar Ardika.
Beberapa sopir truk yang melintas di jalur tikus beralasan membawa pasir timbunan, bukan mengambil langsung ke galian C. Ardika tidak langsung percaya dengan alasan itu. Sebab, jika mengambil pasir timbunan biasanya tidak menggunakan truk dump, tapi truk yang besar dan sopir biasanya lokal.
Ardika berharap dengan memperketat pengawasan di masing-masing portal dan jalur tikus, tidak ada lagi truk yang kucing-kucingan menghindari pos portal. Sehingga, kebocoran pajak dari sektor galian C bisa diminimalisasi.
"Saya juga berharap kepada pihak-pihak terkait yang berwenang untuk ikut membantu melakukan pengawasan dan menindak. Saya sangat mengapresiasi jika ada yang melakukan tindakan terhadap sopir truk yang nakal tersebut," kata Ardika.
(dpw/gsp)