Dugaan SARA Senator Wedakarna, MUI Bali Sampaikan 3 Bukti ke BK DPD RI

Dugaan SARA Senator Wedakarna, MUI Bali Sampaikan 3 Bukti ke BK DPD RI

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Jumat, 19 Jan 2024 15:38 WIB
arya wedakarna
Arya Wedakarna (Foto: instagram @aryawedakarna)
Denpasar -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali menyerahkan tiga bukti dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik yang dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK. Ketiga alat bukti itu diserahkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPD RI.

"Ada tiga dokumen, yang pertama masalah tanggapan dan legal opinion dari MUI. Kedua, tentang bukti yang telah di-upload semua. Ketiga, rekapan rekaman live streaming senator," ungkap Ketua Bidang Hukum MUI Bali Agus Samijaya di kantor DPD RI, Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar, Bali, Jumat (19/1/2024).

MUI mempermasalahkan pernyataan Wedakarna saat rapat Komite I DPD RI utusan Provinsi Bali bersama jajaran Bandara Ngurah Rai, Bea Cukai, dan instansi terkait di kantor Bandara Ngurah Rai pada 29 Desember 2023. Pernyataan senator yang juga bekas personel boyband FBI itu dinilai menyinggung SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI, kata Agus, telah menjelaskan secara rinci pokok terkait keberatan MUI terhadap Arya Wedakarna kepada BK DPD RI. "Yang kami jelaskan adalah frase kata demi kata saat kejadian itu, dari durasi video 49 menit 60 detik," imbuh Agus.

Menurut Agus, kata demi kata yang dilontarkan Wedakarna harus dimaknai dengan melihat konteks, situasi. dan kondisi saat rapat tersebut. Agus menilai pernyataan Wedakarna telah menimbulkan kegaduhan.

ADVERTISEMENT

"Kalau kami lihat dari durasi video itu, dia katakan soal 'agama kamu, agama apa? Apakah agama kamu tidak mengajari?' itu kan sudah mencoba mem-framming bahwa agama saya mengajarkan itu, agama kamu tidak," urai Agus.

Agus menegaskan dirinya tidak mempermasalahkan jika petugas frontliner di Bandara I Gusti Ngurah Rai adalah gadis Bali. Ia justru bangga jika petugas bandara itu melibatkan warga lokal. Hanya saja, dia mempersoalkan ucapan Wedakarna yang dinilai telah memainkan politik identitas.

"Kami tidak keberatan, sepanjang kemudian tidak menyentuh politik identitas, umat lain. Kalau sudah menyentuh politik identitas, itu artinya disampaikan dengan maksud ada tidak welcome, kebencian, dan sebagainya," lanjutnya.

Agus menyebut BK DPD RI merespons dengan baik laporan yang dilayangkan MUI Bali. "Itu wujud aduan kami ke BK tidak main-main. Kami serius kemudian menyampaikan dengan menyerahkan kronologi, frase-frasenya, dan bukti-buktinya," pungkasnya.

Hingga pukul 16.00 Wita, sidang etik terkait Wedakarna masih berlangsung secara tertutup di Kantor DPD RI Bali. Sidang tersebut dipimpin oleh Made Mangku Pastika yang juga anggota DPD RI asal Bali.




(iws/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads