TPST Kesiman Kertalangu Kembali Diprotes, Begini Kata Wawalkot Agus Arya

TPST Kesiman Kertalangu Kembali Diprotes, Begini Kata Wawalkot Agus Arya

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Selasa, 16 Jan 2024 13:46 WIB
Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa.
Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa. (Foto: Ni Made Lastri Karsiani Putri/detikBali)
Denpasar -

Warga kembali protes terhadap operasional TPST Kesiman Kertalangu di Denpasar. Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa merespons penolakan warga itu.

Sejak awal Desember 2024, sudah ada enam spanduk yang berisi keberatan warga. Terbaru, warga mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali karena beberapa anak harus dirawat di rumah sakit disebabkan sesak napas akibat bau tak sedap dari TPST.

Agus Arya menjelaskan sebelumnya tim uji emisi telah turun bersama warga yang ada di sana untuk mencari titik-titik sumber potensi bau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, saat uji emisi diketahui bahwa tingkat bau telah turun serta pihaknya tinggal menunggu hasil akhir uji emisi pada akhir Januari 2024.

"Kalau hasil uji emisi tidak ada permasalahan, kami akan jalan. Kalau uji emisi melebihi dari ketentuan kami akan melakukan pembenahan sesuai dengan komitmen pengelola, sehingga masyarakat yang ada di sekitarnya tidak dirugikan," kata Agus Arya, Selasa (16/1/2024).

ADVERTISEMENT

Agus Arya mengatakan, selama ini pihaknya telah melakukan langkah-langkah perihal protes warga. Sebab, ini bukan kali pertamanya TPST tersebut mendapatkan keluhan soal bau.

Menurutnya, pihaknya bersama dengan aparatur desa di sana telah melakukan komunikasi informal sebelumnya kepada warga.

"Kami dari Pemkot tetap melakukan langkah-langkah. Tidak diam. Kami melaksanakan pengendalian suplai sampah di sana, kami batasi kemudian melaksanakan uji emisi. Kami juga melakukan pendekatan kepada masyarakat," akunya.

Dia memaparkan hingga kini TPST belum beroperasi 100 persen. Sebab, apabila beroperasi 100 persen maka bau akan muncul dan berpotensi terjadi penolakan kembali oleh warga. Sehingga, pihaknya memilih untuk terlebih dahulu mengendalikan tingkat beroperasinya.

Disinggung soal operasional TPST yang telah melewati tenggat waktu, Agus Arya mengaku pihaknya tak akan lagi memberikan adendum.

"Kami sedang mengejar (untuk) sekarang mereka melakukan penambahan mesin, sehingga tidak ada sampai tumpukan sampah di lokasi. Mereka sudah nambah volume sampah. Tinggal dua saja, uji emisi dan peningkatan kapasitas mesin," imbuhnya.




(dpw/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads