Sejumlah anak harus dirawat di rumah sakit karena sesak napas akibat bau tak sedap dari Tempat Pembuangan Sementara Terpadu (TPST) Kertalangu, Denpasar, Bali. Warga mengadukan hal itu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali.
"Laporan dari warga juga mengungkapkan terdapat dua anak-anak yang terserang penyakit pernapasan hingga dirawat di rumah sakit setempat sejak TPST (Kertalangu) beroperasi," kata Anggota LBH Bali Rezky Pratiwi dalam siaran pers, Sabtu (13/1/2024).
Dari aduan itu, Rezky berpendapat, lokasi TPST Kertalangu terlalu dekat dengan permukiman, fasilitas umum, panti jompo, dan infrastruktur dasar lain yang menunjang aktivitas warga sekitar. Selain itu, tidak ada sosialisasi dan edukasi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar kepada warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rezky mengkritik Pemkot Denpasar dan pengelola TPST Kertalangu yang tidak melibatkan masyarakat sejak tahap awal pembangunan tempat pengolahan sampah itu. Sehingga, lanjutnya, tidak adil jika kini masyarakat yang harus menanggung dampak buruknya.
"Apakah ini bagian dari perencanaan? Arah kebijakannya mana? Ketika dalam proses ini ada pelanggaran, masyarakat bisa saja menggunakan hak-haknya sebagai warga, untuk melakukan upaya-upaya hukum, seperti melayangkan gugatan, ini wajar dilakukan," kata Rezky.
Direktur Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Catur Yudha mengatakan pembangunan TPST Kertalangu tidak memperhatikan persiapan dan edukasi di masyarakat sebelumnya. Pembangunan fasilitas juga tidak dibarengi dengan edukasi tentang cara memilah sampah.
"Kunci dari permasalahan sampah, yakni dukungan yang penuh terhadap warga untuk didampingi dalam program pemilahan dan pengurangan dari sumber," kata Catur.
Sebelumnya, baliho protes soal bau TPST Kesiman Kertalangu kembali terpasang di beberapa titik jalan di kawasan Biaung, Desa Kesiman Kertalangu. Baliho ini berisikan beberapa pesan.
Di antaranya 'TPST Kesiman Kertalangu Tidak Sesuai Janji. Kami berhak atas udara bersih dan sehat. Bukan udara berbau dari TPST Kesiman Kertalangu'. Kemudian pesan lainnya, yakni 'TPST Kesiman Kertalangu Tanpa Amdal dan Gagal. Kembalikan Hak Kami untuk Mendapatkan Udara Bersih dan Sehat. Jangan Bohongi Warga dan Mengotori Desa Budaya Kami dengan Polusi Udara dari TPST'.
Ada juga baliho lainnya yang dipasang tepat di pintu masuk TPST Kesiman Kertalangu. Baliho itu bertuliskan 'Desa Budaya Berubah Jadi Desa Baudaya!'. Prajuru Banjar Adat Banjar Biaung Kadek Oka Widiantara mengaku enam baliho tersebut dipasang sejak awal Desember 2023.
(nor/nor)