Dinas Pertanian Badung Anggarkan Rp 2,5 Miliar untuk Penanganan Rabies 2024

Dinas Pertanian Badung Anggarkan Rp 2,5 Miliar untuk Penanganan Rabies 2024

Agus Eka - detikBali
Senin, 15 Jan 2024 09:10 WIB
Petugas menyuntikkan vaksin rabies kepada sejumlah anjing di Tabanan, Bali.
Petugas menyuntikkan vaksin antirabies kepada sejumlah anjing di Tabanan, Bali, beberapa waktu lalu. Foto: Dok. Distan Tabanan
Badung -

Dinas Pertanian dan Pangan Badung mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar untuk program penanganan rabies pada 2024. Anggaran tersebut juga termasuk untuk pengadaan 65 ribu dosis vaksin antirabies (VAR).

Kepala Dinas Pertanian Badung Wayan Wijana mengatakan penambahan VAR mendesak karena stok VAR tersisa 15 ribu dosis. Dinas Pertanian khawatir kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) meningkat pada tahun ini karena sepanjang tahun lalu terdapat 10 ribu kasus gigitan HPR.

Jumlah gigitan HPR pada 2023 itu lebih banyak dibandingkan pada 2022. Saat itu, terdapat 4.484 kasus HPR, paling banyak terjadi di Kecamatan Abiansemal, Mengwi, dan Kuta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wijana menjelaskan kini terdapat 93 ribu HPR di Gumi Keris, julukan Badung. "Yang belum divaksin umumnya yang liar, ketika petugas datang, tidak ada pemiliknya. Sementara untuk HPR di kawasan wisata, khususnya anjing, sudah dipastikan divaksin semua," klaim mantan Camat Kuta ini.

Dinas Pertanian, Wijana mengeklaim, gencar melakukan vaksinasi HPR. Capaian vaksinasi VAR pada 2023 mencapai 99 persen.

ADVERTISEMENT

"Tim sudah mulai turun ke beberapa desa," imbuh Wijana.




(gsp/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads