Puluhan elemen masyarakat mendesak Badan Kehormatan DPD RI untuk menindak senator asal Bali Arya Wedakarna alias AWK terkait pernyataannya yang bernada SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan). Hal itu disampaikan saat massa perwakilan umat Islam menggeruduk kantor DPD RI Provinsi Bali di Jalan Cok Agung Tresna, Sumerta Kelod, Denpasar, Kamis (4/1/2024).
"Kami ingin apa yang disampaikan (AWK) itu berujung sebuah pertanggungjawaban dari sisi hukum tentunya. Tapi, kalau (AWK) harus dicopot atau dipecat, barangkali itu lebih bagus," kata Haskoro selaku koordinator lapangan aksi di kantor DPD Bali.
Kepala kantor DPD Provinsi Bali Putu Rio Rahdiana menyatakan sudah menerima aspirasi dari puluhan elemen masyarakat itu. Dia berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Wedakarna secara pribadi maupun melalui kesekretariatan DPD RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pastinya, (aspirasi) hari ini akan sampai ke (DPD) pusat," kata Rio.
Rio belum bisa memastikan apakah Badan Kehormatan (BK) DPD RI akan meneruskan aspirasi warga tersebut. Menurutnya, BK DPD RI bekerja berdasarkan laporan masyarakat dan temuan di lapangan.
"Kalau memang terindikasi pelanggaran, ya bisa saja diproses. Apalagi kalau ada laporan dari masyarakat, ya memang harus diproses. Jadi, apapun yang terjadi di kantor kami, wajib melapor ke (DPD) pusat," kata Rio.
Sementara itu, Koordinator Aliansi Muslim Buleleng Hilman Eka Rabani mengatakan ucapan AWK yang menolak staf penyambut tamu atau frontliner di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, menggunakan penutup kepala telah melukai perasaan umat Muslim. Menurutnya, ucapan bekas personel boyband FBI itu menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Hilman menyebut beberapa organisasi seperti Pemuda Muhammadiyah dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) juga akan melaporkan Wedakarna ke Badan Kehormatan DPD. "Pemuda Muhammadiyah dan IMM akan melaporkan ini ke Badan Kehormatan DPD, tapi waktunya belum tahu kapan," kata Hilman di Buleleng.
Wedakarna telah dilaporkan ke polisi oleh sejumlah pihak terkait ucapannya yang diduga menyinggung SARA. Tak hanya di Bali, senator bernama lengkap Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa itu juga dilaporkan oleh warga di Nusa Tenggara Barat (NTB). Wedakarna belum memberikan keterangan terkait pelaporan tersebut.
(iws/gsp)